Dr Faheem Younus: Ivermectin Tidak Seharusnya Digunakan untuk Pengobatan COVID-19

Ivermectin ini dipercayai sebagian kalangan dapat menghambat replikasi virus Corona. Pendapat berbeda dilontarkan Dr Faheem Younus.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jul 2021, 14:33 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2021, 14:33 WIB
Faheem Younus MD
Faheem Younus MD, dokter asal AS yang mengunggah cuitan berbahasa Indonesia. Foto: Ade Nasihudin/ Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta Ivermectin masih jadi perbincangan hangat di Indonesia yang sedang menghadapi pandemi COVID-19. Obat cacing ini dipercayai sebagian kalangan dapat menghambat replikasi virus Corona. Pendapat berbeda dilontarkan Dr Faheem Younus dalam Simposium COVID-19, Sabtu (17/7/2021).

Sebagai seorang dokter dan ilmuwan, Dr Faheem Younus mengungkapkan alasannya. Berdasarkan studi skala kecil, menyatakan bahwa Ivermectin dapat menyembuhkan pasien COVID-19. "Tapi menurut studi metaanalisis yang menggunkan ribuan sampel, Ivermectin tidak terbukti dapat menyembuhkan."

Selain itu Dr Faheem juga menyontohkan negara-negara yang telah berhasil mengendalikan COVID-19. tidak menggunakan obat ini sebagai terapi penyembuhan COVID-19.

"Taiwan, Cina, Autralia, Selandia Baru, Korea Selatan dan Amerika, mereka tidak menggunakan Ivermectin. Berdasarkan bukti ini, saya yakin Ivermectin tidak seharusnya dipakai." 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Status Ivermectin di Indonesia

Di Indonesia sendiri, Ivermectin baru mendapat izin untuk uji klinis seperti yang dikeluarkan BPOM. Menurut Kepala BPOM, Penny Lukito, sampai saat ini, Ivermectin adalah obat uji untuk pengobatan COVID-19.

"Ada dua yang punya EUA yaitu Remdesivir dan Favipiravir. Kalau Ivermectin adalah obat uji untuk pengobatan COVID-19," kata Penny kepada Health Liputan6.com.


Rekomendasi Otoritas Obat Eropa

European Medicines Agency (EMA) tidak memberikan rekomendasi untuk Ivermectin digunakan sebagai obat COVID-19. Ivermectin hanya disetujui untuk obat cacing dan obat untuk hewan mengatasi parasit. 

Berdasarkan keputusan Maret 2021, badan obat-obatan Uni Eropa itu menyebut studi-studi tentang Ivermectin masih terbatas dengan hasil bervariasi.

"Hasil-hasil dari studi klinis bervariasi, sebagian studi menunjukan tak ada benefit (dari ivermectin) dan lainnya melaporkan potensi benefit," tulis European Medicines Agency, dikutip Senin (5/7/2021).

Mayoritas studi yang ditinjau oleh EMA juga kecil serta terbatas. Dosisnya juga berbeda-beda dan ada penggunaan obat tambahan.


Infografis

Infografis Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Covid-19
Infografis Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya