Menko PMK: Penanganan Stunting Harus Kompak

Angka stunting Indonesia masih tinggi yakni 27,6 persen. Ditargetkan Indonesia hanya ada 14 persen anak stunting di 2024.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 26 Agu 2021, 10:18 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2021, 09:34 WIB
Bertemu Kepala BKKBN, Menko PMK menyampaikan apresiasi serta saran dalam penurunan stunting. (Dok BKKBN)
Bertemu Kepala BKKBN, Menko PMK menyampaikan apresiasi serta saran dalam penurunan stunting. (Dok BKKBN)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi kinerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berperan sebagai Koordinator Pelaksana penanganan stunting di Indonesia.

Muhadjir pun mengingatkan bahwa BKKBN tidak bisa bekerja sendiri. Dalam menurunkan angka stunting nasional dari 27,6 menjadi 14 persen di 2024 kementerian dan instansi lain harus bisa bekerja sama.

"Koordinasi dan sinkronisasi antar kementerian atau lembaga terkait dan pemerintah daerah belum utuh dan harus lebih kompak," imbuh Muhadjir saat bertemu dengan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengutip keterangan pers pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Muhadjir mengingatkan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat agar anak-anaknya jangan sampai stunting harus lebih masif karena yang sekarang masih kurang. “Hal ini harus mendapat penekanan."

 

Penelusuran Stunting Harus Berkelanjutan

Saat mendapatkan kasus anak mengarah ke stunting, harus dilakukan penelusuran hingga keluar dari status stunting.

“Penanganan stunting harus per kasus tidak berdasarkan angka tapi by name by address siapa yang stunting harus ditelusuri ditangani secara berkelanjutan sampai tuntas betul-betul keluar dari status stuntingnya," kata Muhadjir.

Hasto juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Menko PMK. Serta berterima kasih juga atas ditandatanganinya Perpres Nomor 72 Tahun 2021 oleh Presiden RI.

“Kami dari BKKBN mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena baru saja BKKBN mendapatkan Perpres secara resmi yang sudah di tanda tangani oleh Bapak Presiden Joko Widodo, dimana Perpres Nomor 72 Tahun 2021 yang mengamanatkan untuk Percepatan Penurunan Stunting pada BKKBN terlibat sebagai Koordinator Pelaksana di lapangan."

"BKKBN akan bergegas untuk menyusun Rencana Aksi Nasional, kemudian di dalamnya tentu juga harus ada mekanisme dan tatakerja dan juga bagaimana pemantauan evaluasi yang harus kita lakukan dalam waktu yang tidak lama selama 3 tahun kurang lebih maka angka target sesuai arahan Bapak Presiden menuju angka 14 persen di tahun 2024”, ucap Hasto.

Di kesempatan itu Hasto juga menyampaikan BKKBN akan menyusun Rencana Aksi Nasional. Termasuk di dalamnya mekanisme dan tata kerja serta pemantauan evaluasi agar angka target angka stunting bisa 14 persen sesuai arahan Presiden Jokowi.

Infografis Stunting, Ancaman Hilangnya Satu Generasi.

Infografis Stunting, Ancaman Hilangnya Satu Generasi
Infografis Stunting, Ancaman Hilangnya Satu Generasi. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya