Bikin Sayembara Rp15 Juta Mampu, Rachel Vennya Kok Karantina Gratisan?

Rachel Vennya disebut kabur karatina dari Wisma Atlet Pademangan

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 15 Okt 2021, 06:58 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2021, 12:29 WIB
Rachel Vennya
Rachel Vennya dituding mengemplang dana bansos untuk korban pandemi Covid-19. Ia menyampaikan klarifikasi. (Foto: Instagram @rachelvennya)

Liputan6.com, Jakarta - Gembar-gembor yang menyebut bahwa Rachel Vennya kabur dari karantina pelan-pelan terkuak. Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) pada Rabu malam, 13 Oktober 2021 mengungkap hasil penyelidikan sementara bahwa selebriti Instagram tersebut mencoba kabur dari Wisma Atlet Pademangan dibantu oknum TNI.

Fakta yang terungkap sangat mencengangkan. Bagaimana tidak? Rachel Vennya yang dikenal sebagai influencer termahal di Indonesia, dengan duit yang dipunya tak berseri, memilih untuk menjalani karantina di tempat gratisan.

Padahal, deretan nama influencer terkenal yang ikut dalam rombongan bersama Rachel Vennya ke Amerika Serikat (AS), memilih hotel karantina bergengsi.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Birgen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting SpP(K) dan Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS, sama-sama menjelaskan bahwa sosok seperti Rachel Vennya yang pergi ke luar negeri untuk berlibur tidak masuk kriteria Warga Negara Indonesia (WNI) yang boleh karantina di Wisma Atlet Pademangan.

"Kriterianya adalah Pekerja Migran Indonesia, PNS yang ditugaskan atau tugas belajar atau tugas konfrensi, mahasiswa, kemudian mereka pelaku pekerjaan atau utusan pemerintah daerah atau pusat," kata Alex saat dihubungi Health Liputa6.com pada Kamis, 14 Oktober 2021.

"Pekerja Migran semuanya. Mau PRT, mau supir, boleh," Alex melanjutkan.

 

Kriteria Karantina di Wisma Atlet Pademangan

Berdasarkan surat edaran yang lama, karantina dilaksanakan selama delapan hari. Sedangkan yang baru adalah lima hari. Dengan dilakukannya swab test PCR sebanyak dua kali.

"Selama itu enggak boleh keluar, selain sakit," katanya.

Alex menyebut bahwa ada sanksi yang menanti pelanggar karantina seperti Rachel Vennya. "Sanksi tentu ada, tapi itu tanggung jawabnya di Satgas Karantina," ujarnya.

 

Sayembara Rp15 Juta

Hal lain yang mengganjal dari kasus Rachel Vennya adalah ketidakmampuannya untuk menyewa hotel yang telah disediakan khusus untuk para pelaku perjalanan dari luar negeri.

Padahal, di penghujung Mei 2021, Rachel Vennya pernah membuat sayembara senilai Rp15 juta bagi siapa saja yang bisa menemukan akun penghina dirinya..

"Bayar orang lacak IP addres? Mager ah, orang masih pake akun asli, tinggal bikin sayembara, yok yang kenal Fathin, kalo tau biodata, nama lengkap, dll, aku kasi 15juta buat gofood sekampung," tulis Rachel Vennya di instagram story-nya.

Infografis Cek Zonasi Destinasi Libur Bebas Covid-19

Infografis Cek Zonasi Destinasi Libur Bebas Covid-19
Infografis Cek Zonasi Destinasi Libur Bebas Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya