Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Profesor Zubairi Djoerban, bersuara perihal kericuhan di media sosial terkait Rachel Vennya yang diduga kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Melalui kicauan di akun Twitter pribadinya, @ProfesorZubairi, dia menulis :
Baca Juga
"Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas, Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun..."
Advertisement
"Hal ini menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilese.".
Saat dihubungi Health Liputan6.com pada Kamis siang, 14 September 2021, melalui telepon, Prof Zubairi menekankan bahwa perbuatan melanggar aturan karantina yang diduga dilakukan Rachel Vennya tidak dibenarkan.
"Karantina itu ada tujuannya, supaya misal orang itu tertular, tidak menularkan ke orang lain. Kemudian kalau dia sakit, akan diobati. Tujuannya begitu," kata Zubairi.
"Orang yang selesai dari karantina harus di-swab dulu. Negatif, baru keluar. Kalau dia positif, bisa membahayakan orang lain," ujarnya.
Tindakan Rachel Vennya Berbahaya
Zubairi mengingatkan bahwa tidak menyelesaikan kewajiban karantina amat berbahaya. Tidak hanya membahayakan diri sendiri dan keluarga, tapi masyarakat luas.
"Karantina itu bertujuan untuk menghentikan penularan. Agar Indonesia positivity rate-nya rendah," katanya.
Prof Zubairi tak memungkiri bahwa karantina berhari-hari setelah pulang liburan memang tidak mengenakan. Akan tetapi mau bagaimana lagi? Peraturan terkait karantina sepulangnya dari luar negeri memiliki tujuan jelas, yaitu mencegah penularan virus Corona, terlebih jika yang bersangkutan usai dari negara berisiko.
"Aturan dibuat untuk melindungi kita semua, bukan hanya kepentingan pribadi," ujarnya.
Advertisement