Jubir Reisa: Perketat Mobilitas Agar Warga Tetap Sehat Usai Perayaan Nataru

Pengetatan mobilitas perlu dilakukan selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 13 Des 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 13 Des 2021, 07:00 WIB
Pemberlakuan Ganjil Genap di Tempat Wisata
Petugas mensosialisasikan calon pengunjung saat pemberlakuan ganjil genap di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (24/10/2021). Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di tiga tempat wisata. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengajak perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) menjadi pembuktian bahwa 280 juta rakyat Indonesia percaya lebih baik mencegah atau memutus penularan COVID-19.

Upaya tersebut dinilai lebih baik daripada mengobati dan mengalami lonjakan kasus COVID-19 yang mengkhawatirkan pasca perayaan Nataru. Ini dibuktikan dengan komitmen Pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, meningkatkan kualitas penanganan, dan memperketat mobilitas selama Nataru.

“Mari kita tetap membatasi dan memperketat mobilitas penduduk agar tidak ada lonjakan kasusdan warga tetap sehat setelah perayaan Nataru,” imbau Reisa saat konferensi pers di Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPC-PEN, Jakarta, ditulis Minggu (12/12/2021).

Pengetatan mobilitas sebagai upaya pengendalian COVID-19 mulai dari pintu masuk kedatangan internasional hingga ke tingkat kabupaten/kota.

“Syarat kedatangan dari luar negeri yang diperketat dengan menerapkan syarat hasil tes PCR negatif yang berlaku dua hari sebelum keberangkatan dan karantina selama 10 hari setelah tiba di Indonesia," beber Reisa, yang juga Duta Adaptasi Kebiasaan Baru

"Lalu perjalanan jarak jauh dalam negeri wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif yang valid selama 1 hari sebelum keberangkatan."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Larangan Perayaan Tahun Baru di Sejumlah Tempat

Ornamen Natal Hiasi TPO Kota Tua
Pejalan kaki berfoto dengan pohon Natal yang menghiasi tempat penyeberangan orang (TPO) Kota Tua, Jakarta, Kamis (20/12). TPO yang menghubungkan Stasiun Kota Tua dan Halte Transjakarta itu berhias ornamen Natal dan Tahun Baru. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Kebijakan masa Nataru, Reisa Broto Asmoro menekankan, adanya pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan atau mall, tempat wisata, serta tempat keramaian umum lainnya.

Kemudian operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau sesuai penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Reisa juga mengingatkan kembali pentingnya menjaga protokol kesehatan.

“Seperti pesan Bapak Presiden Joko Widodo sejak awal program vaksinasi di Januari 2021, meski vaksin sudah ada, kita tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan," ujarnya melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.

"Tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumuman, dan membatasi mobilitas.”

Pemerintah daerah diharapkan tetap mempertahankan angka 3T (testing, tracing, treatment) tetap tinggi, serta vaksinasi lengkap sukses menyasar semua kelompok dan di seluruh pelosok tanpa kecuali.

“Saat itu dilakukan, Insya Allah, 2022 kita akan fokus ke pemulihan bersama dan pulih jauh lebih sehat dan kuat, sesuai tema Presidensi indonesia di G20, Recover Together, Recover Stronger,” tutup Reisa.


Infografis 5 Tips Tetap Sehat di Masa Pandemi Covid-19

Infografis 5 Tips Tetap Sehat di Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis 5 Tips Tetap Sehat di Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya