Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi mengimbau pasien positif COVID-19 Omicron tanpa gejala atau gejala ringan untuk isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Alasannya, meski Omicron memiliki tingkat penularan sangat cepat dibanding varian Delta cs, tapi jika dilihat dari gejalanya lebih ringan dan tingkat kesembuhan pun sangat tinggi.
Baca Juga
Menurut Nadia, 85 persen pasien Varian Omicron yang dirawat di RS sudah dinyatakan sembuh.
Advertisement
"Sedangkan yang kasusnya berat hingga kritis sampai butuh oksigen hanya sekitar delapan persen," kata Nadia dikutip dari situs Sehat Negeriku pada Jumat, 4 Februari 2022.
Dijelaskan Nadia, pasien isoman tidak perlu khawatir selama saturasi di atas 95 persen. Bila gejala Omicron muncul seperti batuk, flu, demam, segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat lima derajat gejala COVID-19, antara lain;
1. Tanpa gejala (asimtomatis) yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
2. Gejala ringan yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen lebih dari 95 persen.
Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia, dan nyeri tulang.
Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
3. Gejala sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.
4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen lebih dari 93 persen .
5. Kritis yaitu pasien dengan gejala gagal napas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.
Dalam penanganan Varian Omicron, kata Nadia, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.
"Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,"Â pungkas Nadia
Infografis Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Penanganan
Advertisement