Liputan6.com, Bandung Satuan Gugus Tugas Coronavirus Disease 2019 (Satgas COVID-19) Jawa Barat mengklaim cakupan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua hampir 100 persen terlaksana.
Menurut Ketua Harian Satgas COVID-19 Jabar Dewi Sartika capaian total sasaran masyarakat umum dosis pertama 94,56 persen dan dosis kedua 80,11 persen.
Baca Juga
"Untuk lansia, dosis satu 92,70 persen, dan dosis kedua 76,99 persen. Sedangkan untuk anak-anak, dosis satu 94,42 persen dan dosis dua mencapai 77,18 persen," ujar Dewi dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Rabu, 20 April 2022.
Advertisement
Dewi mengatakan untuk memenuhi target vaksinasi yang telah ditetapkan, percepatan vaksinasi 200-an ribu dosis per hari terus dilakukan.
Dewi menyebutkan dampak hampir rampungnya target vaksinasi tahap pertama dan kedua yaitu menurunnya angka kasus aktif Corona di Jawa Barat.
"Saat ini berada di angka 1,25 persen dan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di angka 2,00 persen. Selain itu untuk labeling kewaspadaan, sebagian besar kabupaten dan kota saat ini berada di level 2, dan tidak ada yang di level 3 atau 4," kata Dewi.
Dewi menerangkan terdapat 18 daerah yang masuk level 2, dan 9 daerah sekarang di level 1. Kondisi ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengaku otoritasnya tengah mempertimbangkan layanan vaksin penguat (booster) di jalur mudik.
"Kita harus konsultasi terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan mengenai hal itu. Apakah memungkinkan pemudik melakukan vaksinasi di perjalanan," ucap Setiawan.
Wacana terkait penanganan mudik Lebaran 2022 tentang penyediaan layanan vaksin penguat (booster) merupakan usulan dari kepolisian
Â
Syarat Booster untuk Mudik Lebaran 2022
Pada mudik Lebaran 2022 kali ini pemerintah mengeluarkan aturan sudah dibooster atau mendapatkan dosis penguat. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodobeberapa saat lalu.Â
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 23 Maret 2022.
Pemerintah juga melakukan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat saat bulan Ramadhan tahun ini. Hal ini menyusul kondisi COVID-19 di Indonesia yang terus membaik.
Dalam aturan terbaru yang tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di atur mengenai mengenai penghapusan syarat tes antigen anak usia 6-17 tahun ini mulai berlaku 19 April 2022.
SE terbaru yang diteken Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto tertanggal 19 April 2022 pun akan dievaluasi lebih lanjut.
Tujuan Addendum Surat Edaran ini untuk melakukan pencegahan terjadinya peningkatan penularan COVID-19.  Anak usia 6-17 tahun hanya perlu melampirkan bukti vaksinasi COVID-19 dosis kedua untuk perjalanan domestik, khususnya mudik Lebaran.
Bunyi Addendum SE terbaru dihapuskannya syarat tes antigen anak, yakni PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia.
Advertisement
Bagi 18 Tahun ke Atas Baru 2 Kali Vaksin Tetap Harus Tes Antigen
PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RTPCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.Â
Sementara itu bagi yang baru mendapatkan satu kali suntikan vaksin COVID-19 harus melakukan tes PCR. Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Bagi Anda yang sudah memiliki tiket vaksinasi booster, sebaiknya segera digunakan. Selain tidak perlu tes COVID-19, antibodi tubuh pun meningkat.
Pelaksanan vaksinasi memang akan disediakan saat mudik tapi semakin banyak yang belum vaksin maka semakin panjang pula antreannya hingga diprediksi akan menimbulkan penumpukan dan kemacetan di arus mudik seperti disampaikan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
"Jangan dipaksakan untuk vaksinasi booster pada saat mudik untuk menghindari penumpukan keramaian di tempat vaksin," katanya dalam keterangan pers, Selasa (19/4/2022).
Pos Vaksinasi COVID-19
Nadia juga mengungkapkan bakal ada posko vaksinasi COVID-19 di jalur mudik Lebaran 2022. Untuk posko mudik yang besar bisa dialokasikan sekitar seribu dosis vaksin COVID-19.
"Alokasi jumlah vaksin tergantung dengan titik posko mudik. Kalau posko-posko besar itu bisa sampai dengan 1.000 dosis sementara posko kecil sekitar 150-300 dosis," kata Nadia dalam keterangan pers di Jakarta.
Saat ini posko vaksinasi COVID-19 di jalur mudik masih dalam tahap persiapan. Kehadiran posko ini merupakan kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan TNI-Polri selaku penyelenggara kegiatan dalam menyiapkan tim vaksinator hingga pengelolaan rantai dingin vaksin.
Sejumlah persyaratan penetapan posko vaksinasi di antaranya lokasi penyelenggaraan yang tidak berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas mudik.
Nadia berharap tidak tidak ada antrean atau penumpukan orang yang akan divaksin sehingga jalur mudik lancar. Maka dari itu, lebih baik divaksin sebelum mudik alias sekarang saja.
Advertisement