9 Anggota KPAI Periode 2022-2027 Terima Jabatan dan Siap Tugas 5 Tahun ke Depan

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022 telah rampung mengenyam tugas dan menyerahkannya pada anggota periode 2022-2027.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 26 Des 2022, 13:33 WIB
Diterbitkan 26 Des 2022, 13:33 WIB
kpai
Sertijab KPAI 2017-2022 dan 2022-2027 bersama Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Senin (26/12/2022) Jakarta Pusat. Foto: Ade Nasihudin.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022 telah rampung mengenyam tugas dan menyerahkan tugas selanjutnya pada anggota periode 2022-2027.

Acara serah  terima jabatan (sertijab) dilakukan di gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Jakarta Pusat, pada Senin (26/12/2022).

Dalam acara ini dilakukan penyerahan Memori Akhir Jabatan (MAJ). Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas tugas-tugas yang telah dijalankan selama periode 2017-2022.

MAJ ini menjadi laporan kepada publik agar masyarakat dan instansi lainnya mendapatkan informasi yang utuh dalam implementasi tugas serta capaian KPAI dalam kurun waktu 5 tahun. Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, laporan utuh MAJ dapat diakses di www.kpai.go.id.

“Kami menyerahkan MAJ ini sebagai bahan evaluasi internal Anggota KPAI periode 2017-2022 agar dapat memberikan rekomendasi kepada Anggota KPAI periode berikutnya yaitu 2022-2027,” tutur Susanto, Ketua KPAI periode 2017-2022 saat sertijab kepada Anggota KPAI periode 2022-2027 Senin, (26/12/2022).

Serah terima jabatan anggota periode 2017-2022 kepada Anggota KPAI periode 2022-2027 tersebut  dihadiri dan disaksikan oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga yang didampingi jajarannya.

Hadir pula tujuh anggota KPAI periode 2017-2022 termasuk Susanto, Rita Pranawati, Putu Elvina, Retno Listyarti, Jasra Putra, Margaret Aliyatul Maimunah,  dan Ai Maryati Solihah.

Hadir juga Anggota KPAI periode 2022-2027 terpilih yaitu Sylvana Maria, Ai Rahmayanti, Diyah Puspitarini, Margaret Aliyatul Maimunah, Aris Adi Leksono, Kawiyan, Jasra Putra, Ai Maryati Solihah, dan Dian Sasmita.

Tugas KPAI

kpai
Sertijab KPAI 2017-2022 dan 2022-2027 bersama Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Senin (26/12/2022) Jakarta Pusat. Foto: Ade Nasihudin.

KPAI memiliki tugas menjamin perlindungan anak dan pemenuhan hak anak. Tugas ini akan semakin berat seiring kompleksnya masalah sosial di masyarakat. KPAI juga bertugas menjamin bahwa anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai tindakan kekerasan serta terpenuhi hak-haknya.

“Untuk itu, kami berkomitmen bersama dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar Kawiyan mewakili 9 Anggota KPAI periode 2022-2027.

“Kami yakin tugas berat tersebut dapat dijalankan dengan baik jika setiap anggota bekerja sungguh-sungguh mewujudkan negara yang bebas dari kekerasan terhadap anak. Sinergitas pemerintah serta lembaga tekait juga menjadi hal yang sangat penting,” tambahnya.

Amanah Perlindungan anak juga disebutkan dalam konstitusi UUD 1945 pasal 28 B. Bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Pergantian Masa Jabatan

Keanggotaan KPAI periode 2017-2022 telah berakhir dengan masa jabatan 5 tahun. Kemudian sembilan Anggota KPAI Periode 2022-2027 disahkan pada 17 November 2022 melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Juga melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2017-2022 dan Pengangkatan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027.

Masa jabatan yang durasinya lima tahun diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Pasal 75 ayat (3).

Keanggotaan komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, untuk masa jabatan lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.

Tantangan Berbeda

Susanto juga berpesan agar para anggota yang baru diangkat bisa menjaga amanah dengan baik dan tetap dalam koridor sesuai mandat.

“Dan teruslah berinovasi dalam melaksanakan tugas. Karena setiap periode bisa jadi punya tantangan yang berbeda, maka kuncinya adalah inovasi,” tutur Susanto.

Dalam sambutannya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan selamat sekaligus harapannya kepada para anggota.

“Harapan kami kiranya amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Perlu diingat bahwa jabatan akan berakhir dan dipertanggungjawabkan, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak,” kata Bintang dalam acara yang sama.

“Bapak Ibu telah memilih suatu pekerjaan yang mulia, selama ini Bapak Ibu bekerja di Pemerintahan, dan lembaga masyarakat. Tentu saat ini Bapak Ibu harus fokus dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas sebagaimana tertuang pada Undang-undang Perlindungan Anak,” tambahnya.

“Laksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya, junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas,” tutup Bintang.

Infografis 6 Cara Jaga Anak Aman Berinternet Saat Pandemi Covid-19
Infografis 6 Cara Jaga Anak Aman Berinternet Saat Pandemi Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya