BPOM Rilis Tambahan 176 Obat Sirup yang Aman

Penelusuran obat sirup yang aman EG dan DEG masih terus berlanjut. Kali ini, BPOM RI merilis kembali daftar 176 obat sirup yang aman.

oleh Diviya Agatha diperbarui 30 Des 2022, 21:01 WIB
Diterbitkan 30 Des 2022, 21:01 WIB
Bantahan Kemenkes dan BPOM Terkait Daftar 15 Obat Sirup yang Mengandung Zat Berbahaya
BPOM menambahkan daftar 176 obat sirup yang aman.. Credits: unsplash.com by Towfiqu barbhuiya

Liputan6.com, Jakarta Penelusuran obat sirup yang aman dari Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) masih terus berlanjut. Kali ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI hari ini mengumumkan tambahan obat sirup yang aman berjumlah 176.

"Hasil verifikasi periode 15 hingga 27 Desember 2022, terdapat tambahan 176 produk yang telah memenuhi ketentuan. Dengan demikian, BPOM menyatakan 508 produk sirup obat dari 49 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan, dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," tulis BPOM dalam keterangan pers, Jumat (30/12/2022).

Beberapa merek yang masuk dalam daftar obat ini diantaranya Anakonidin obat sirup batuk dan flu dari PT Konimex. Lalu, Decadryl Expectorant dari PT Harsen Laboratories untuk obat siurp batuk anak dan dewasa.

Ada juga Ottopan yang merupakan obat demam dan nyeri anak bentuk drop dan sirup. Promag dari Kalbe Farma yang merupakan obat sirup untuk maag dewasa juga masuk daftar yang aman. 

Obat demam anak yang kerap digunakan seperti Praxion (PT Pharos Indonesia,) Pamol (PT Interbat), dan Panadol Anak Sirup (PT Sterling Products Indonesia) juga masuk daftar.

176 produk obat sirup tambahan ini telah lolos verifikasi dalam pengujian bahan baku obat dan sirup berdasarkan beberapa kriteria. Mulai dari kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/farmakope terkini serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat.

Dengan demikian, maka informasi produk sirup obat pada 22 Desember 2022 yang lalu sudah tidak berlaku dan diperbarui dengan data ini.

GPFI Minta Industri Farmasi Percepat Uji Mandiri Produk Jadi Obat Sirup

Pedagang Pasar Pramuka Kena Imbas Larangan Penjualan Obat Sirup Anak
Pedagang merapikan rak yang sebelumnya diisi dengan obat sirup anak di salah satu toko di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Minggu (23/10/2022). Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Yoyon mengungkapkan penjualan obat sirup bagi pedagang di Pasar Pramuka sudah anjlok hingga 95 persen. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) meminta industri farmasi mempercepat pengujian mandiri produk jadi obat sirup. Upaya ini demi memastikan, ada atau tidaknya cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Upaya percepatan uji mandiri ini, menurut Direktur Eksekutif GP Farmasi Indonesia Elfiano Rizaldi, masih terus dilakukan sampai sekarang. Hasil dari uji mandiri tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke BPOM RI.

"Kami memang mendorong untuk pengujian mandiri dalam produk jadi obat sirup itu terhadap cemaran EG dan DEG. Pengujian mandiri ini memerlukan alat yang namanya kromatografi gas," kata Elfiano.

Kendala yang terjadi adalah tidak semua industri farmasi mempunyai alat kromatografi gas untuk melakukan uji mandiri produk jadi obat sirup. Solusinya, mereka diperbolehkan melakukan uji mandiri di laboratorium independen.

"Kalau industrinya belum punya alat uji mandiri, maka diperbolehkan melakukan pengujian dengan menggunakan laboratorium independen," lanjut Elfiano.

Infografis Keracunan Obat Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Infografis Keracunan Obat Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Anak (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya