Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer Punya Fans Militan, Wajarkah Idolakan Terdakwa Kasus Pembunuhan?

Ferdy Sambo dan Richard Eliezer mendadak punya fans militan sejak persidangan kasus pembunuhan Brigadir J

oleh Diviya Agatha diperbarui 19 Jan 2023, 10:56 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2023, 10:47 WIB
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Tuntut 12 Tahun Penjara. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah berada di penghujung. Ferdy Sambo selaku dalangnya pada Selasa (17/1) dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Begitu juga dengan Richard Eliezer alias Bharada E selaku eksekutor pembunuhan Brigadir J yang dituntut hukuman penjara selama 12 tahun.

Berminggu-minggu selama jalannya persidangan, Anda mungkin menyaksikan bahwa Ferdy Sambo maupun Richard Eliezer sama-sama memiliki fans atau pendukung.

Bahkan, pendukungnya layak dinobatkan sebagai fans militan yang terbagi dalam masing-masing kubu.

Pada saat persidangan Ferdy Sambo, misalnya. Ada tiga orang wanita yang menangis tersedu usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan penjara seumur hidup bagi suami Putri Candrawathi tersebut.

Ketiganya bahkan sempat berusaha untuk menerobos pengawalan saat Ferdy Sambo tengah digiring keluar dari ruang sidang.

Kemudian hal serupa terjadi saat persidangan Bharada E. Ramai-ramai pendukung pria 24 tahun tersebut berteriak setelah JPU menjatuhkan hukuman. Beberapa di antaranya pun tampak ikut menangis.

"Richard semangat ya, Chard. Seumur anak saya Chard kamu," kata salah satu pendukung yang berteriak saat Richard Eliezer keluar ruang persidangan.

Tak berhenti di sana, para pendukung Richard Eliezer ikut mengamuk di media sosial karena merasa hukuman 12 tahun penjara tidaklah adil.

"Nangis banget Richard Eliezer kena tuntutan 12 tahun padahal dia yang bantu persidangan bisa lancar juga atas kejujurannya. Di sisi lain beliau juga udah dimaafkan oleh keluarga Almarhum," ujar akun @h***h.

Fenomena Idolakan Terdakwa Kasus Pembunuhan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan isyarat saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mendukung hingga mengidolakan terdakwa kasus pembunuhan mungkin jadi hal yang membingungkan. Namun, hal ini terjadi bukan tanpa sebab dan tidak hanya terjadi di Indonesia.

Selama bertahun-tahun, fenomena mengidolakan terdakwa kasus pembunuhan sudah diteliti dan dicatat oleh Sheila Isenberg, seorang penulis buku Women Who Love Men Who Kill.

Alasannya, pelaku pembunuhan terkenal seperti Richard Ramirez, Ted Bundy, dan Jeffrey Dahmer memiliki penggemar khusus.

Selama di penjara, masing-masing dari mereka mendapatkan surat dari para penggemarnya. Bahkan, beberapa di antara surat itu bersifat romantis dan mengandung unsur seksual.

Mengutip laman Giddy pada Kamis, 19 Januari 2023, Richard Ramirez dan Ted Bundy sendiri menikahi penggemarnya yang pernah mengirimkan surat cinta selama dia di penjara dan hadir di persidangan.

Fenomena tersebut kemudian berlanjut kepada pelaku penembakan massal seperti Anders Breivik dan Nikolas Cruz. Keduanya turut dibanjiri oleh surat cinta selama berada di balik jeruji besi.

Ketertarikan pada Pelaku Pembunuhan

Reaksi Pendukung Bharada E di Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Elizer Angels, pendukung Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat menyaksikan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntut 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurut Sheila, orang yang punya ketertarikan pada pelaku pembunuhan, entah itu ketertarikan romantis maupun seksual ternyata punya kepekaan sosial yang sangat dalam.

Dari sanalah, para penggemar bisa menyatakan cinta dan dukungannya untuk seseorang yang menurut kebanyakan orang pantas untuk dihina.

"Mereka akan bersikeras bahwa orang yang mereka cintai itu tidak bersalah sama sekali, dan mereka bukanlah orang yang kejam," ujar Sheila dalam bukunya.

Profesor psikologi di John Jay College of Criminal Justice, Elizabeth Jeglic mengungkapkan bahwa ada beberapa hipotesis yang bisa menyebabkan orang merasa tertarik pada pelaku kekerasan. Salah satunya dikaitkan dengan hybristophilia.

Penahanan Menjadi Daya Tarik

Ilustrasi penjara (AFP)
Ilustrasi penjara (AFP)

Hybristophilia merupakan suatu ketertarikan pada orang-orang yang telah melakukan tindak kejahatan, terutama kejahatan yang penuh kekerasan dan kekejaman.

John Money, psikolog yang pertama kali menjelaskan tentang kondisi ini pun mengungkapkan bahwa orang-orang yang masuk kategori hybristophilia memang dapat menjalin hubungan dengan pelaku kejahatan.

Bahkan, kata John, ketika mereka sudah masuk ke dalam penjara.

Hingga saat ini, kondisi terkait fenomena tersebut relatif belum benar-benar dipelajari. Hybristophilia dikenal sangat langka, dan tidak bisa dijadikan penyebab pasti dari semua dukungan yang diberikan pada pelaku kejahatan.

Infografis Saling Serang Kubu Ferdy Sambo Vs Bharada E di Persidangan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Saling Serang Kubu Ferdy Sambo Vs Bharada E di Persidangan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya