Liputan6.com, Jakarta - Menunaikan ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima. Ada beberapa hadis yang menjelaskan mengenai hal ini, salah satunya yang ditulis oleh HR. Muslim.
Dalam hadis tersebut diketahui informasi mengenai rukun Islam disampaikan oleh Jibril pada Nabi Muhammad saat menjelaskan mengenai Iman, Islam dan Ihsan.
Advertisement
Baca Juga
يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اْلإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً. [رواه مسلم]
Advertisement
“'… Ya Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam', maka bersabdalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: 'Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada Ilah (Tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan engkau berhaji ke Baitullah jika engkau mampu menempuh perjalanan ke sana'.” [HR. Muslim].
Berdasarkan HR Muslim dan HR Bukhari, Rukun Islam ada 5, yaitu:
- Membaca dua kalimat syahadat yang menegaskan bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah
- Menegakkan shalat
- Membayar zakat
- Berpuasa pada bulan Ramadhan
- Pergi haji ke Baitullah jika mampu
Keutamaan dan Peringatan tertkait Haji
Banyak hadis memuat mengenai keutamaan beribadah haji bagi yang menjalankannya.
Namun, selain keutamaan berhaji, ada pula hadis yang memuat mengenai peringatan bagi Muslim yang tidak melaksanakannya padahal telah memenuhi syarat wajib haji.
عَنْ عَلِيٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ مَلَكَ زَادًا وَرَاحِلَةً يَبْلُغُ بِهِ إِلَى بَيْتِ اللهِ فَلَمْ يَحُجَّ فَلَا عَلَيْهِ أَنْ يَمُوتَ يَهُودِيًّا أَوْ نَصْرَانِيًّا، وَذَلِكَ أَنَّ اللهَ قَالَ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حَجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
“Dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra, Rasulullah bersabda, ‘Siapa saja memiliki bekal dan kendaraan yang dapat mengantarkannya ke Baitullah, lalu tidak juga berhaji, maka tiada pilihan baginya selain mati sebagai Yahudi atau Nasrani. Demikian itu karena Allah berfirman, ‘Sebuah kewajiban berhaji dari Allah untuk manusia, yaitu mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke sana,’ (Ali Imran ayat 97),” (HR At-Timirdzi dan Al-Baihaqi).
Advertisement
Syarat Haji
Beribadah haji wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang sudah memenuhi syarat. Adapun syarat berhaji dikutip dari laman Nu.or.id sebagai berikut:
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Merdeka
- Memiliki bekal dan ketersediaan kendaraan
- Masuk waktu haji
- Fasilitas jalan yang kondusif
- Jarak terjangkau yang memungkinkan ditempuh