Liputan6.com, Jakarta Dalam Islam, niat merupakan aspek fundamental dalam setiap ibadah. Niat menentukan sah atau tidaknya suatu amalan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
"Sesungguhnya segala amal itu tergantung pada niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan..." (HR. Bukhari no. 1).
Begitu pula dalam membayar zakat fitrah, niat menjadi syarat utama yang harus dipenuhi. Selain niat dalam hati, zakat fitrah juga harus diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya, sebagaimana dijelaskan dalam QS. At-Taubah ayat 60.
۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ٦٠
innamash-shadaqâtu lil-fuqarâ'i wal-masâkîni wal-‘âmilîna ‘alaihâ wal-mu'allafati qulûbuhum wa fir-riqâbi wal-ghârimîna wa fî sabîlillâhi wabnis-sabîl, farîdlatam minallâh, wallâhu ‘alîmun ḫakîm
Artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kewajiban zakat fitrah menjadi perhatian bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Berikut bacaan niat zakat fitrah berdasarkan siapa yang membayarkan dan siapa yang dizakatkan, serta tata cara pembayarannya agar ibadah ini dapat dilakukan sesuai syariat, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (12/3/2025).
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: ku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii … fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.
Advertisement
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii … fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.
5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an (…) fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.
Doa saat Membayar Zakat
Imam Nawawi dalam karyanya al-Adzkar, menganjurkan agar saat membayar zakatnya, seseorang membaca doa berikut :
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii’ul ‘aliim
Artinya: Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui, (QS. Al-Baqarah [2]: 127) (Lihat: Zakariya an-Nawawi, al-Adzkar, hal 327)
Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah
Untuk memastikan zakat fitrah dilaksanakan sesuai ketentuan syariat, berikut adalah tata cara yang perlu diperhatikan.
1. Menentukan Jumlah Tanggungan yang Wajib Dizakati
Tidak semua orang wajib membayar zakat fitrah. Kewajiban ini hanya berlaku bagi mereka yang memenuhi tiga syarat utama, yaitu:
- Masih hidup saat matahari terbenam pada akhir Ramadan.
- Merdeka, bukan seorang budak.
- Mampu, yakni memiliki kelebihan makanan untuk dirinya dan tanggungannya pada malam dan hari Idul Fitri.
Seorang kepala keluarga wajib membayar zakat untuk dirinya sendiri serta anggota keluarga yang menjadi tanggungannya, termasuk istri, anak-anak, dan orang tua jika mereka tidak mampu.
2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok (seperti beras) sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa, dengan kualitas yang setara dengan yang dikonsumsi sehari-hari.
Bagi yang ingin menggantinya dengan uang tunai, jumlahnya setara dengan harga makanan pokok tersebut. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 berkisar antara Rp45.000 hingga Rp55.000 per jiwa, tergantung wilayah. Sebagai contoh, untuk wilayah Jabodetabek, nilai zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp45.000 per jiwa berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024.
Jika membayar dalam bentuk uang, tinggal mengalikan jumlah tersebut dengan jumlah tanggungan yang dizakati.
3. Menunaikan Zakat pada Waktu yang Tepat
Waktu membayar zakat fitrah terbagi menjadi lima kategori:
- Waktu wajib: Saat matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan.
- Waktu sunnah: Setelah Subuh hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
- Waktu mubah: Sepanjang bulan Ramadan hingga hari terakhir Ramadan.
- Waktu makruh: Setelah shalat Idul Fitri hingga sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri.
- Waktu haram: Setelah matahari terbenam pada hari Idul Fitri.
Untuk memastikan zakat fitrah diterima dan dimanfaatkan oleh yang berhak, sebaiknya zakat dikeluarkan pada penghujung bulan Ramadan sebelum shalat Idul Fitri.
4. Menyerahkan Zakat Fitrah
Zakat fitrah bisa diberikan langsung kepada mustahik (golongan penerima zakat) atau disalurkan melalui amil zakat yang bertugas mengelola dan mendistribusikannya secara lebih merata.
Advertisement
Tujuan Zakat Fitrah
Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan diri dari perbuatan dosa kecil selama Ramadhan dan membantu fakir miskin agar dapat merayakan Idul Fitri dengan layak. Dengan membayar zakat fitrah, kita dapat berbagi kebahagiaan dengan sesama dan menumbuhkan rasa kepedulian sosial.
Melaksanakan zakat fitrah dengan memahami niat, waktu, besaran, dan tata caranya akan semakin meningkatkan nilai ibadah kita. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu umat muslim dalam menjalankan ibadah zakat fitrah dengan sempurna.
