Liputan6.com, Jakarta Kabar menggembirakan, produk pangan berupa ikan dan unggas untuk jemaah haji Indonesia akan dipersiapkan masuk ke Arab Saudi. Artinya, jemaah haji Indonesia akan mengonsumsi makanan dari bahan pangan yang berasal dari Tanah Air sendiri.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Penny K. Lukito menyampaikan, ada proses panjang agar produk pangan dalam negeri untuk para jemaah haji Indonesia dapat masuk ke Arab Saudi.
Baca Juga
Terlebih lagi, Arab Saudi -- dalam hal ini Saudi Arabia Food and Drug Authority (SFDA/BPOM Arab Saudi) -- menetapkan standar tinggi terhadap produk pangan yang masuk ke negaranya. Utamanya mengacu terkait keamanan dan jaminan kualitas juga mutu pangan.
Advertisement
"BPOM RI tentu dengan SFDA, ini BPOM-nya Arab Saudi berdiplomasi soal produk pangan. Mereka mempunyai standar yang tinggi," ujar Penny saat ditemui Health Liputan6.com saat konferensi pers Diplomasi dengan SFDA, Perjuangan Produk Pangan Indonesia Tembus Arab Saudi di Kantor BPOM RI Jakarta pada Selasa, 18 April 2023.
"Tentunya, kita bisa respons karena ya memang standar otoritas kualitas keamanan pangan juga menjadi concern kita semua, BPOM sebagai otoritas regulasi untuk produk processing industri pangan."
Menjaga Predikat Produk Hewan Tetap Fresh
Penny menilai kesiapan produk ikan dan unggas yang dipersiapkan masuk Arab Saudi juga berkat Indonesia dapat menjaga produk tetap segar (fresh).
"Saya kira dengan Kementerian Pertanian juga Kementerian Perikanan dan Kelautan selama ini menjaga predikatnya produk hewan -- produk ikan dan unggas -- yang fresh," lanjutnya.
BPOM RI Sebagai Competent Authority
Diplomasi produk pangan Indonesia untuk menembus Arab Saudi juga seiring dengan BPOM RI sebagai Competent Authority (Pejabat Berwenang). Dalam hal ini, BPOM RI merupakan pejabat berwenang dalam hal ekspor produk pangan hewani ke Arab Saudi.
Competent Authority ekspor produk pangan ini mengandung hewan ke Arab Saudi memiliki kewajiban untuk mendorong percepatan ekspor produk pangan.
"BPOM sebagai Competent Authority tentunya akan ada kerja sama dengan SFDA sehingga BPOM mewakili menjamin aspek kualitas dari produk yang diawasi Kementerian Pertanian juga Kementerian Perikanan dan Kelautan," Penny K. Lukito menjelaskan.
Ketentuan Masuk Produk Ikan
Selanjutnya, sudah ada langkah-langkah yang dibuka dalam hal menjamin keamanan dan kualitas produk ikan dan unggas.
"Untuk ikan yang tangkap itu sudah dibuka masuk ke Arab Saudi, tapi ada ketentuan baru pada ikan budidaya bahwa ada kesepakatan peraturan mereka baru bahwa harus ada inspeksi ke negara masing-masing," papar Penny.
"Dengan adanya trust (kepercayaan) yang sudah dibangun, ke depan akan membangun mutual recognition antara kedua belah negara sehingga diharapkan tidak perlu lagi ke depan inspeksi secara fisik yang rutin dilakukan."
Advertisement
Inspeksi Dilakukan oleh BPOM RI
Pada produk ikan budidaya yang akan masuk ke Arab Saudi, Penny K. Lukito menekankan, BPOM RI sendiri nantinya melakukan inspeksi terhadap jaminan produk.
"Dengan pendampingan BPOM dan inspeksi dengan jaminan fasilitas produksi telah memenuhi Good Manufacturing Practices (GMP) yang tinggi secara internasional, maka pihak Arab Saudi akan percaya dengan inspeksi yang dilakukan oleh BPOM RI," imbuhnya.
"Sehingga itu tentunya akan lebih meringankan beban yanga akan ditanggung oleh pelaku usaha yang akan memasukkan produknya ke Saudi."
Produk Unggas Harus Bebas Avian Influenza
Sementara pada produk unggas, Arab Saudi menetapkan harus bebas dari penyakit, khususnya penyakit Avian Influenza (Flu Burung).
"Dengan unggas juga ada proses dikaitkan dengan penyakit seperti Avian Influenza sudah clear dan sudah secara compartment -- kompartemen bebas penyakit Avian Influenza," pungkas Penny.
"Kemudian nanti akan memasuki tahapan (bebas Avian Influenza) zona atau kota. Saya kira sudah ada langkah yang akan kita respons. Dengan demikian, produk unggas akan bisa masuk ke Saudi."