Dokter WNI di Jerman Kini Bisa Kembali dan Mengabdi di Tanah Air dengan Mudah

Dengan adanya nota kesepahaman itu, proses verifikasi dokumen dokter dan dokter spesialis WNI yang ingin pulang dari Jerman akan dipermudah.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 22 Nov 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2023, 10:00 WIB
Dokter
Ilustrasi alat-alat dokter. (Sumber foto: Pexels.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dokter dan Dokter Spesialis asal Indonesia yang menimba ilmu dan bekerja di Jerman kini bisa kembali dan mengabdi di Tanah Air. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Konsil Kedokteran Jerman (Bundesaerztekammer) telah sepakat dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk kerja sama di bidang pertukaran dan pemahaman bersama mengenai sistem pendidikan kedokteran di Indonesia dan Jerman pada 7 November 2023.

Penandatanganan dilakukan antara Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya, dan Presiden Bundesärztekammer, Dr. Klaus Reinhardt, disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno beserta sejumlah pengurus IASI.

Dengan adanya nota kesepahaman itu, proses verifikasi dokumen dokter dan dokter spesialis WNI yang ingin pulang dari Jerman akan dipermudah.

Arianti Anaya selaku Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Indonesia menekankan bahwa nota Kesepahaman ini adalah untuk kepentingan Indonesia.

"Kita ingin menarik Dokter Indonesia yang sudah selesai belajar dan bekerja di Jerman agar kembali ke Indonesia," tutur Arianti.

“Untuk proses kembali dan bekerja di Indonesia kami perlu validasi data sekolah dimana, bekerja dimana, berapa lama. Dengan kerjasama dengan Bumdes Aerztekammer, proses validasi dan administrasi bisa lebih singkat,” lanjutnya menjelaskan.

Ketua IASI Jerman dr. Prasti Pomarius menyampaikan kegembiraannya atas ditandatanganinya nota kesepakatan ini.

“Sistem kedokteran di Jerman menganut hospital based, sementara Indonesia menganut university based. Sebetulnya ini masalah yang tidak terlalu besar dimana harus ada komunikasi antara pihak pemberi izin praktik dokter Jerman dan pemerintah Indonesia dan ini harus dijembatani,” ujar Prasti.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berawal dari Webinar

Prasti menjabarkan bahwa proses ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut berawal dari webinar pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika dan Eropa, pada April 2022. Webinar itu dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Pada kesempatan itu, Menkes membujuk para dokter Indonesia yang bekerja di luar negeri untuk kembali ke Tanah Air.

Saat itu Menkes berjanji prosesnya akan lebih mudah. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan permintaan Presiden Joko Widodo. Semua prosesnya akan dibuat transparan.

“Kami akan memudahkan dan memperjelas proses adaptasi dokter dokter yang masuk dari luar negeri,“ janji Menkes.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya