Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sudah mendengar perihal bullying atau perundungan yang terjadi di sebuah sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan. KemenPPPA meminta polisi mendalami dan mengusut kasus dugaan perundungan pada sekolah internasional di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, yang salah satu pelaku diduga anak dari pembawa acara, Vincent Rompies.
"Kepolisian harus segera mendalami dan mengusut kebenaran kasus tersebut, serta pastikan semua yang terlibat diperiksa agar tidak ada pelanggaran hak anak tambahan akibat peristiwa tersebut," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar.
Baca Juga
Mengingat kasus tersebut terjadi pasa usia anak, Nahar meminta penanganan kasus ini agar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik korban maupun pelaku.
Advertisement
"Pastikan kepentingan terbaik bagi anak didahulukan, lindungi anak korban dengan penanganan cepat secara fisik dan psikis," kata Nahar mengutip Antara, Selasa, 20 Februari 2024.
Para Terduga Pelaku Diproses dengan UU Pidana Anak
Nahar meminta agar para terduga pelaku anak diproses hukum dengan menggunakan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Bagi anak yang diduga melakukan kekerasan agar tetap diproses secara hukum sesuai SPPA, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak," kata Nahar.
Sebelumnya ramai beredar di media sosial bahwa telah terjadi perundungan di Binus School Serpong. Saat ini pihak sekolah tengah dalam proses memanggil orangtua dari terduga anak-anak yang terlibat. Termasuk memanggil Vincent Rompies.
Viral di Media Sosial
Sejak kemarin, media sosial X alias Twitter ramai dengan cerita kasus bullying di Serpong. Informasi ini diungkap oleh akun menfes @tanyarlfes yang mengunggah sejumlah foto dan cerita tentang bullying di sekolah tersebut.
Dalam kronologis yang diunggah, bullying tersebut merupakan bagian dari subkultur geng remaja di sebuah sekolah. Disebut bahwa bullying tak dilakukan di sekolah tapi di sebuah warung dekat sekolah.
"Geng remaja ini bergaul di sebuah toko kecil di belakang sekolah, di mana mereka berkumpul di toko tersebut setiap hari sepulang sekolah untuk melakukan kegiatan menyimpang, yang mungkin mengandung unsur kriminal, seperti kekerasan, merokok di bawah umur, dan vaping," demikian kisah tentang dugaan bullying itu bermula mengutip Tekno Liputan6.com.
Dalam geng remaja, senior mengendalikan semua di dalam geng dan semuanya telah terjadi beberapa generasi.
Dalam cerita juga disebutkan kalau senior akan merekrut anggota geng yang merupakan junior, dengan imbalan beragam. Mulai dari tawaran untuk bergabung ke dalam geng, akses tempat parkir yang dekat dengan sekolah, hingga status di sekolah.
Advertisement
Bila Masuk Geng Bakal Punya Status Sosial Tinggi di Sekolah
Remaja laki-laki di sekolah tersebut akan dianggap punya hierarki tinggi kalau bisa masuk ke geng.
Meski begitu, untuk masuk ke geng ini, ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi. Misalnya, para junior akan diminta untuk membelikan makanan hingga mengikuti perintah. Tak lupa, disebutkan pula ada hukuman fisik yang harus dijalani oleh junior yang mau gabung ke geng.