Cakupan Imunisasi Polio Tambahan di Jateng, Jatim, dan DIY Capai 44,7 Persen

Imunisasi tambahan polio digelar di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 24 Feb 2024, 13:15 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2024, 13:15 WIB
Kemenkes RI lakukan imunisasi tambahan polio di Jateng, Jatim, dan DIY (Foto: Sehat Negeriku)
Kemenkes RI lakukan imunisasi tambahan polio di Jateng, Jatim, dan DIY (Foto: Sehat Negeriku)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah memulai Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio putaran kedua pada 19 hingga 25 Februari 2024. Ini merupakan kelanjutan dari putaran pertama yang dilaksanakan pada 15 s.d 21 Januari 2024.

Data lapangan menunjukkan bahwa cakupan Sub PIN Polio di Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai 44,7 persen dari total sasaran 3.832.692 anak selama dua hari penyelenggaraan putaran kedua.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan bahwa imunisasi tambahan dilakukan sebagai respons terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) polio setelah adanya kasus di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sub PIN ini dilakukan di tiga wilayah tersebut, serta Kabupaten Sleman, DIY.

Cakupan imunisasi untuk masing-masing wilayah adalah 39,9 persen untuk Jawa Tengah, 48,8 persen untuk Jawa Timur, dan 37,6 persen untuk Kabupaten Sleman, DIY. Maxi menyatakan bahwa meskipun tidak ada kasus di Sleman, tapi karena berbatasan dengan Klaten, Jawa Tengah, imunisasi tambahan juga dilakukan di sana.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa putaran pertama dan kedua Sub PIN polio dilaksanakan sebulan sebelumnya dengan target cakupan minimal 95 persen. Setiap putaran Sub PIN berlangsung selama seminggu dengan penambahan sweeping selama seminggu lagi, sesuai dengan jarak minimal satu bulan antar putaran, seperti dikutip dari Sehat Negeriku pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Sasaran imunisasi tambahan adalah anak usia 0 sampai 7 tahun dengan target cakupan 95 persen, dilakukan di berbagai tempat seperti puskesmas, posyandu, sekolah, dan pos imunisasi lainnya.

 

 

Laporkan Segera Jika Ada Kasus Lumpuh Layu

Pemerintah juga terus melakukan surveilans terhadap kasus lumpuh layu akut dan polio lingkungan. Masyarakat, khususnya orang tua, diimbau untuk memastikan anak-anak mereka mendapatkan imunisasi polio sesuai jadwal yang telah ditentukan dan menerapkan perilaku hidup bersih, termasuk melaporkan kasus lumpuh layu kepada petugas kesehatan jika terjadi pada anak di bawah usia 15 tahun.

"Jangan buang air besar sembarang, harus sesuai di jamban. Kemudian cuci tangan pakai sabun. Juga segera laporkan kepada petugas kesehatan jika mendapatkan kasus lumpuh layu pada anak di bawah usia 15 tahun," kata Maxi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya