Liputan6.com, Jakarta - Pada 5 Agustus 2024, Direktur Jenderal WHO menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan mengadakan rapat Emergency Committee untuk menentukan apakah Mpox kembali menjadi "Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)" (Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia - KKMMD) atau tidak.
Meski secara internasional istilah "Monkeypox" telah diubah menjadi "Mpox" untuk mencerminkan bahwa penyakit ini tidak hanya terkait dengan monyet, di Indonesia masih dikenal sebagai Cacar Monyet.
Baca Juga
Pertimbangan ini muncul karena adanya peningkatan kasus Mpox di beberapa negara yang disebabkan oleh clade 1b yang lebih ganas dibandingkan clade 2 yang sebelumnya lebih dikenal. Mpox sebelumnya pernah dikategorikan sebagai PHEIC dan kemudian status tersebut dicabut karena dianggap terkendali. Namun, kini penyakit ini kembali mewabah.
Advertisement
Seiring dengan kemungkinan Mpox menjadi kedaruratan kesehatan masyarakat internasional, banyak pihak mempertanyakan apakah perlu menutup kedatangan dari negara-negara yang sedang terjangkit.
Pengalaman dari pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa menutup perbatasan bukanlah solusi utama untuk mencegah penyebaran penyakit. Saat itu, menutup perbatasan tidak menghambat COVID-19 menyebar secara global. Selain itu, menutup perbatasan dari beberapa negara tidak menjamin negara-negara lain bebas dari kasus.
Pengecekan suhu di bandara juga tidak selalu efektif karena seseorang yang terinfeksi mungkin masih dalam masa inkubasi dan belum menunjukkan gejala. Oleh karena itu, yang utama adalah memperkuat sistem kesehatan dalam negeri. Meskipun tetap waspada terhadap kemungkinan penyebaran dari luar negeri, yang lebih penting adalah kesiapan sistem kesehatan nasional. Apalagi, Indonesia sebelumnya sudah pernah mengalami beberapa kasus Mpox.
Prof. Tjandra Yoga Aditama
Dari Vientiane, Laos
Persiapan Official Side Event dari ASEAN Health Minister Meeting (AHMM) tentang Airborne Infection Defence Platform (AIDP)