Pihak Ari Bias Tanggapi Kontroversi Putusan Gugatan Terhadap Agnez Mo Terkait Lagu Bilang Saja

Keputusan ini memicu beragam reaksi dari para musisi seperti Armand Maulana dan Melly Goeslaw.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 06 Feb 2025, 11:00 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2025, 11:00 WIB
Ari Bias
Ari Bias didampingi kuasa hukum menggelar konferensi pers somasi terhadap Agnez Mo terkait penggunaan lagu "Bilang Saja" di Jakarta, Kamis (2/5/2024).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pencipta lagu Ari Bias melalui pengacaranya, Minola Sebayang, menanggapi polemik putusan gugatannya terhadap Agnez Mo terkait lagi ciptaannya yang berjudul "Bilang Saja". Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez bersalah dan didenda Rp1,5 Miliar. 

Keputusan ini memicu beragam reaksi dari para musisi seperti Armand Maulana dan Melly Goeslaw. Mereka khawatir putusan ini berpotensi merubah kebijakan yang mungkin tidak sesuai dengan Undang Undang Hak Cipta.

"Kalau dibilang terjadi pergeseran yang tidak sesuai dengan UU terus yang kami bicarakan, yang kami sampaikan dalam persidangan, dan yang diputuskan hakim itu landasannya apa kalau bukan UU?," ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias, saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).

"Jadi saya perlu tegaskan lagi, ini berkaitan dengan Pasal 9 ayat 1 itu menyatakan hak ekonomi pencipta itu diantaranya pertunjukan ciptaan. Dua-duanya mengatakan, setiap orang yang ingin menggunakan ciptaan secara komersil, harus mendapatkan izin dari penciptanya," Minola Sebayang menambahkan.

 

Menyoroti Sanksi

Ari Bias
[YouTube Dunia Manji]... Selengkapnya

Minola juga menyoroti sanksi yang diatur dalam pasal 113 terkait penggunaan lagu ciptaan orang lain tanpa izin dalam sebuah pertunjukan, berupa denda sebesar Rp500 juta, selain sanksi pidana. Menurutnya, pelaku hanya perlu taat aturan jika membawakan karya orang lain. 

"Karena nggak mungkin kita nggak tau siapa pencipta lagu yang kita nyanyikan. Tinggal telepon saja, ‘punten mas, nuwun sewu ini saya mau nyanyiin di salah satu konser saya, salah satunya lagu mas izin ya’ bisa. Atau misalnya izin lewat LMK’ bisa juga. Kalau penyanyi lagi ribet, suruh EO, boleh," jelasnya.

 

Dianggap Bertanggungjawab

Agnez Mo
Kuasa hukum Agnez Mo sebut sang klien santai saat musisi Ari Bias menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang digelar lagi, Senin (9/12/2024). (Foto: Dok. Instagram @agnezmo)... Selengkapnya

Minola melanjutkan, dalam realitanya selama ini pihak penyelenggara lah yang dianggap bertanggung jawab. Sementara dalam Undang Undang disebutkan bahwa pelaku pertunjukan adalah penyanyi. 

"Kalau kita mau tafsir-tafsirkan karena nggak tegas, pelaku pertunjukan yang membawakan karya cipta itu siapa? EO atau penyanyi? Ya penyanyi. Oleh karena itu kewajibannya tetap pada penyanyi. Tapi boleh di delegasikan ke EO, tapi kan tidak semata mata menjadi kewajiban EO," urainya.

 

Tak Merasa Terbebani

Dalam kesempatan berbeda, Agnez Mo melalui kuasa hukumnya tidak merasa terbebani dengan gugatan yang dilayangkan Ari Bias. Bahkan sebelumnya pihak Agnez meyakini tidak melanggar aturan seperti yang dituduhkan Ari Bias. 

"Agnez santai aja sih, prinsipal santai. Dia tahu, dia taat undang undang selama ini," ucap Margareth Tacia Situmorang, kuasa hukum Agnez Mo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya