Klarifikasi BPJS Kesehatan Buntut Isu Status Kepesertaan JKN Harvey Moeis dan Sandra Dewi

BPJS Kesehatan memberikan klarifikasi terkait status kepesertaan JKN Harvey Moeis dan Sandra Dewi, menjelaskan bahwa keduanya terdaftar dalam segmen PBPU Pemda sejak 1 Maret 2018.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 31 Des 2024, 16:38 WIB
Diterbitkan 31 Des 2024, 16:38 WIB
Sidang Lanjutan Korupsi Timah, Terdakwa Harvey Moeis Simak Keterangan Para Saksi
BPJS Kesehatan klarifikasi status kepesertaan JKN Harvey Moeis dan Sandra Dewi, yang terdaftar dalam segmen PBPU Pemda sejak 1 Maret 2018, sebagai bagian dari upaya jaminan kesehatan untuk semua. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, isu terkait status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Harvey Moeis dan Sandra Dewi sempat menjadi perbincangan. Beberapa pihak menganggap status kepesertaan mereka tidak tepat sasaran.

Guna menghindari kebingungannya, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, memberikan klarifikasi terkait masalah ini. Menurut Rizzky, baik Harvey Moeis maupun Sandra Dewi memang terdaftar sebagai peserta JKN yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

Namun, Rizzky menegaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu diluruskan agar masyarakat tidak salah paham mengenai status kepesertaan mereka,"Sebenarnya, terdapat beberapa segmen iuran yang dibayarkan oleh pemerintah."

Segmen-segmen ini diatur untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang memadai.

Segmen pertama adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong fakir miskin atau tidak mampu, dengan hak kelas 3. Segmen ini dibiayai oleh pemerintah pusat dan daftarnya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

"Data ini diperbarui secara berkala untuk memastikan akurasi dan ketepatan sasaran," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa, 31 Desember 2024.

Segmen kedua adalah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibayarkan oleh pemerintah daerah, yang memberikan hak kelas 3 untuk seluruh penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan bersedia mengikuti program ini.

Rizzky, mengatakan, segmen ini tidak terbatas hanya untuk fakir miskin atau yang tidak mampu, tapi mencakup seluruh masyarakat di suatu daerah. Nama-nama peserta pada segmen ini sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

"Termasuk Harvey dan Sandra Dewi, juga masuk dalam segmen PBPU Pemda ini. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018," tambahnya.

 

BPJS Kesehatan dan Keberpihakkan Negara kepada Rakyat

Banner Infografis Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin
BPJS Kesehatan klarifikasi status kepesertaan JKN Harvey Moeis dan Sandra Dewi, yang terdaftar dalam segmen PBPU Pemda sejak 1 Maret 2018, sebagai bagian dari upaya jaminan kesehatan untuk semua. (Liputan6.com/Abdillah)

Melalui klarifikasi ini, Rizzky menegaskan bahwa Program JKN merupakan bukti nyata keberpihakan negara terhadap rakyatnya, agar semua lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif.

Hingga 1 Desember 2024, tercatat ada 277,8 juta penduduk Indonesia yang terdaftar sebagai peserta JKN, dengan 57,7 juta di antaranya berasal dari segmen PBPU Pemda.

Selain itu, Rizzky juga mengungkapkan bahwa pendaftaran seluruh lapisan masyarakat di Provinsi DKI Jakarta ke dalam Program JKN merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan seluruh penduduknya terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali.

Bahkan, sejak 2018, Pemprov DKI Jakarta berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) lebih cepat dari target yang ditetapkan, yaitu pada 2019.

Pencapaian ini membuat DKI Jakarta menjadi salah satu dari empat provinsi yang menerima UHC Awards 2018, yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Sampai dengan saat ini, menurut Rizzky, Pemprov DKI Jakarta tetap konsisten memastikan seluruh penduduknya terlindungi Program JKN secara berkelanjutan.

"Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh pemerintah daerah lainnya di Indonesia yang telah berusaha keras mewujudkan dan mempertahankan UHC di masing-masing wilayahnya," kata Rizzky.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya