Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan pihaknya terus memonitor dan bersiaga dalam menangani bencana asap di sejumlah wilayah di Sumatera.
"Kami setiap hari atau malah dua kali sehari tetap monitor tingkat pencemaran, itu satu. Semua fasilitas pelayanan kesehatan di Riau, Kepri (Kepulauan Riau), Sumatera Utara, Jambi masih OK. Jadi itu terus kita pantau dan semua fasilitas pelayanan kesehatan disiagakan," katanya di Kompleks Kantor Wakil Presiden, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/6/2013).
Ia mengatakan, pihaknya telah mengirimkan ratusan ribu masker pelindung kepada masyarakat yang di Riau dan Kepulauan Riau. Begitu pula mensosialisasikan berbagai informasi yang dibutuhkan rakyat menghadapi asap pembakaran hutan tersebut.
 Â
Menkes mengakui terdapat peningkatan jumlah penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) akibat asap kebakaran hutan tersebut. Sampai saat ini, tidak ada korban yang dirawat inap. Namun demikian, dirinya tidak mengetahui pasti jumlah korban.
 Â
Ia menambahkan, para korban asap yang mengalami gangguan pernafasan akan dibebaskan dari biaya perawatan. "Selama ini semua sudah tercover dalam jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat) dan jamkesda (jaminan kesehatan daerah), jadi tidak pungut biaya," tukasnya.
"Kami setiap hari atau malah dua kali sehari tetap monitor tingkat pencemaran, itu satu. Semua fasilitas pelayanan kesehatan di Riau, Kepri (Kepulauan Riau), Sumatera Utara, Jambi masih OK. Jadi itu terus kita pantau dan semua fasilitas pelayanan kesehatan disiagakan," katanya di Kompleks Kantor Wakil Presiden, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/6/2013).
Ia mengatakan, pihaknya telah mengirimkan ratusan ribu masker pelindung kepada masyarakat yang di Riau dan Kepulauan Riau. Begitu pula mensosialisasikan berbagai informasi yang dibutuhkan rakyat menghadapi asap pembakaran hutan tersebut.
 Â
Menkes mengakui terdapat peningkatan jumlah penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) akibat asap kebakaran hutan tersebut. Sampai saat ini, tidak ada korban yang dirawat inap. Namun demikian, dirinya tidak mengetahui pasti jumlah korban.
 Â
Ia menambahkan, para korban asap yang mengalami gangguan pernafasan akan dibebaskan dari biaya perawatan. "Selama ini semua sudah tercover dalam jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat) dan jamkesda (jaminan kesehatan daerah), jadi tidak pungut biaya," tukasnya.