Kampanye anti rokok sudah dilakukan, iklan mulai dibatasi, tapi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) belum juga disetujui. Padahal menurut Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi ada banyak kerugian yang bisa diterima Indonesia bila tidak segera aksesi (setujui) FCTC.
Sebelumya, Menkes mengatakan bahwa FCTC merupakan kesepakatan negara-negara di dunia untuk mengatasi epidemi global tembakau dengan efek lintas negara.
"FCTC bertujuan untuk melindungi generasi sekarang dan mendatang terhadap gangguan kesehatan, konsekuensi sosial, lingkungan dan ekonomi karena konsumsi tembakau dan keterpaparan terhadap tembakau," kata Menkes saat temu media di kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Lebih jelasnya, berikut penjelasan Menkes terkait kerugian yang diterima Indonesia bila tidak segera aksesi FCTC:
1. Jadi tempat sampah rokok
Tanpa mengaksesi FCTC, Menkes mengkhawatirkan gempuran produk rokok dari negara lain yang saat ini disebutnya telah mulai gencar.
"Jadi karena sudah ditolak di seluruh negara (yang telah mengaksesi FCTC), Indonesia jadi ’tempat sampah’. Sekarang semua lari ke Indonesia dan kita tidak aksesi," ujar Menkes.
2. Pencapaian hak asasi kesehatan tidak tercapai
Menurut Menkes, masyarakat harus dilindungi demi mencapai hak asasi derajat kesehatan yang lebih baik. Sementara jika masyarakatnya masih merokok tentu akan sulit.
3. Sudah jelas rokok bagian dari narkoba
"Segi legal, UU 36 tentang kesehatan menerangkan bahwa zat dalam rokok itu adiktif (narkotika, psikotprika, alkohol dan tembakau) dan pengaturan internasional juga menjelaskan hal tersebut," kata Menkes.
3. Masalah ekonomis
Yang jadi korban rokok disebutkan Menkes kebanyakan adalah menengah ke bawah. Sementara beban penyakit terkait rokok ini akan jadi beban yang sangat besar.
"Merokok akan menyebabkan penyakit tidak menular seperti kanker, stroke, serangan jantung, kelainan janin dan lainnya. Ini semua berdampak besar pada ekonomi negara. Apalagi sebentar lagi ada JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), kalau ini tersedot untuk perokok bagaimana. Padahal penyakit ini bisa dicegah," jelas menkes.
4. Hubungan internasional.
Saat ini Indonesia menjadi pemimpin global health. Di antara negara APEC hanya Indonesia yang belum aksesi FCTC.
"Begitu juga OKI, kita dipilih jadi ketua forum. Tapi kita justru yang belum aksesi FCTC. Inilah mengapa saya terus menerus berusaha mengajak supaya kita bisa aksesi sebelum akhir tahun," ungkapnya.
Menkes menambahkan, dengan tidak menjadi bagian dari FCTC, Indonesia tidak memiliki kesempatan untuk mengikuti Conference of Party dalam memperjuangkan kepentingannya dan terlibat dalam negosiasi penerapan panduan dan protokol FCTC.
(Fit/Igw)
Sebelumya, Menkes mengatakan bahwa FCTC merupakan kesepakatan negara-negara di dunia untuk mengatasi epidemi global tembakau dengan efek lintas negara.
"FCTC bertujuan untuk melindungi generasi sekarang dan mendatang terhadap gangguan kesehatan, konsekuensi sosial, lingkungan dan ekonomi karena konsumsi tembakau dan keterpaparan terhadap tembakau," kata Menkes saat temu media di kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Lebih jelasnya, berikut penjelasan Menkes terkait kerugian yang diterima Indonesia bila tidak segera aksesi FCTC:
1. Jadi tempat sampah rokok
Tanpa mengaksesi FCTC, Menkes mengkhawatirkan gempuran produk rokok dari negara lain yang saat ini disebutnya telah mulai gencar.
"Jadi karena sudah ditolak di seluruh negara (yang telah mengaksesi FCTC), Indonesia jadi ’tempat sampah’. Sekarang semua lari ke Indonesia dan kita tidak aksesi," ujar Menkes.
2. Pencapaian hak asasi kesehatan tidak tercapai
Menurut Menkes, masyarakat harus dilindungi demi mencapai hak asasi derajat kesehatan yang lebih baik. Sementara jika masyarakatnya masih merokok tentu akan sulit.
3. Sudah jelas rokok bagian dari narkoba
"Segi legal, UU 36 tentang kesehatan menerangkan bahwa zat dalam rokok itu adiktif (narkotika, psikotprika, alkohol dan tembakau) dan pengaturan internasional juga menjelaskan hal tersebut," kata Menkes.
3. Masalah ekonomis
Yang jadi korban rokok disebutkan Menkes kebanyakan adalah menengah ke bawah. Sementara beban penyakit terkait rokok ini akan jadi beban yang sangat besar.
"Merokok akan menyebabkan penyakit tidak menular seperti kanker, stroke, serangan jantung, kelainan janin dan lainnya. Ini semua berdampak besar pada ekonomi negara. Apalagi sebentar lagi ada JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), kalau ini tersedot untuk perokok bagaimana. Padahal penyakit ini bisa dicegah," jelas menkes.
4. Hubungan internasional.
Saat ini Indonesia menjadi pemimpin global health. Di antara negara APEC hanya Indonesia yang belum aksesi FCTC.
"Begitu juga OKI, kita dipilih jadi ketua forum. Tapi kita justru yang belum aksesi FCTC. Inilah mengapa saya terus menerus berusaha mengajak supaya kita bisa aksesi sebelum akhir tahun," ungkapnya.
Menkes menambahkan, dengan tidak menjadi bagian dari FCTC, Indonesia tidak memiliki kesempatan untuk mengikuti Conference of Party dalam memperjuangkan kepentingannya dan terlibat dalam negosiasi penerapan panduan dan protokol FCTC.
(Fit/Igw)