Rahim Harus Diangkat, Pelaku Malah Ancam Korban Perkosaan

Setelah diperkosa salah satu anggota DPRD Lampung Timur, gadis belia itu justru mendapatkan ancaman dari si pelaku.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 08 Feb 2014, 20:37 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2014, 20:37 WIB
korban-perkosaan-diintimidasi-130406b.jp
Tindakan tidak mengenakkan didapat gadis belia berusia 14 tahun di Lampung Timur. Setelah diperkosa salah satu anggota DPRD Lampung Timur, gadis belia itu justru mendapatkan ancaman dari si pelaku.

Bahkan parahnya, akibat perkosaan itu, rahim korban harus diangkat.

"Kasus ini baru diketahui sekitar tanggal 20 Januari 2014. Kita yang mendengarnya saja shock, apalagi yang dirasakan korban," kata Mutiara Ika Pratiwi dari Relawan Kawanku, kepada Health Liputan6.com di Depan Gedung Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, Sabtu (8/2/2014)

Saat kejadian itu mencuat, menurut Ika, Forum Anak Bangsa (FAB) Lampung telah melakukan aksi solidaritas terhadap korban. Sebab, sejak kasus ini digulir pada bulan Desember 2013, pelaku belum juga ditangkap.

"Sampai detik ini pelaku belum diproses. Bukannya bertanggung jawab, si pelaku justru mengancam dan korban mengalami trauma," kata Ika menambahkan.

Proses kasus perkosaan yang terjadi di Indonesia dinilai lambat, kata Ika, membuat 30 orang wanita yang tergabung di dalam Relawan Kawanku melakukan demo di depan Kantor Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan.

Ini semua dilakukan para wanita itu untuk menuntut kepada petinggi penegak hukum untuk cepat memproses para pelaku perkosaan.

"Para korban mengalami trauma mendalam. Kita mau tangkap, adili, penjarakan pelaku perkosaan," kata Ika menerangkan.

(Adt/Abd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya