Pemeriksaan terhadap pelaku kekerasan seksual dinilai lambat, membuat para wanita yang tergabung dalam Relawan Kawaku geram. Bagaimana tidak? Di saat korban mengalami trauma, pelaku justru bebas berkeliaran dan belum dipanggil pihak Kepolisian untuk diperiksa.
"Kami menuntut respons cepat kepolisian untuk mengusut kasus-kasus perkosaan. Segera untuk menangkap, mengadili, dan memenjarakan pelaku," kata Ika kepada Health Liputan6.com di Depan Gedung Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, Sabtu (8/2/2014)
Menurut Ika, kasus perkosaan yang terjadi saat ini tidak hanya semakin memprihatinkan, tapi juga berdampak pada pembunuhan, pembunuhan karakter, cacat permanen, masalah psikis bagi korban, dikucilkan dari masyarakat, sampai putus sekolah.
"Tidak hanya itu, bahkan risiko pengangkatan rahim karena infeksi yang ditimbulkan dari tindak perkosaan terjadi pada korban," kata Ika melanjutkan.
Lebih lanjut Ika mengatakan, pelaporan mengenai kasus-kasus perkosaan mulai meluas ke beberapa daerah di Indonesia, bahkan melibatkan orang-orang yang seharusnya menjadi panutan masyarakat seperti pejabat publik.
"Bahkan di Lampung, pelakunya itu anggota DPRD. Bukannya bertanggung jawab, pelaku justru mengancam korban," kata Ika menerangkan.
Sampai detik ini beberapa kasus kekerasan seksual bahkan perkosaan tidak menunjukkan adanya penurunan. Bahkan pada tahun 2013, telah ditetapkan sebagai tahun kekerasan seksual.
Mutiara Ika Pratiwi dari Relawan Kawanku mengatakan bahwa sedikitnya 35 orang wanita Indonesia menjadi korban kekerasan seksual dengan korban paling banyak adalah anak-anak.
(Adt/Abd)
"Kami menuntut respons cepat kepolisian untuk mengusut kasus-kasus perkosaan. Segera untuk menangkap, mengadili, dan memenjarakan pelaku," kata Ika kepada Health Liputan6.com di Depan Gedung Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, Sabtu (8/2/2014)
Menurut Ika, kasus perkosaan yang terjadi saat ini tidak hanya semakin memprihatinkan, tapi juga berdampak pada pembunuhan, pembunuhan karakter, cacat permanen, masalah psikis bagi korban, dikucilkan dari masyarakat, sampai putus sekolah.
"Tidak hanya itu, bahkan risiko pengangkatan rahim karena infeksi yang ditimbulkan dari tindak perkosaan terjadi pada korban," kata Ika melanjutkan.
Lebih lanjut Ika mengatakan, pelaporan mengenai kasus-kasus perkosaan mulai meluas ke beberapa daerah di Indonesia, bahkan melibatkan orang-orang yang seharusnya menjadi panutan masyarakat seperti pejabat publik.
"Bahkan di Lampung, pelakunya itu anggota DPRD. Bukannya bertanggung jawab, pelaku justru mengancam korban," kata Ika menerangkan.
Sampai detik ini beberapa kasus kekerasan seksual bahkan perkosaan tidak menunjukkan adanya penurunan. Bahkan pada tahun 2013, telah ditetapkan sebagai tahun kekerasan seksual.
Mutiara Ika Pratiwi dari Relawan Kawanku mengatakan bahwa sedikitnya 35 orang wanita Indonesia menjadi korban kekerasan seksual dengan korban paling banyak adalah anak-anak.
(Adt/Abd)