Liputan6.com, Jakarta Pada dasarnya fungsi Bank Umum sangat berbeda dengan Bank Sentral. Meski keduanya sama-sama bank, tetapi tujuan kegiatan dan sasarannya sudah sangat berlainan. Mengetahui perbedaan keduanya akan memudahkan pemahaman fungsi dan tujuan utamanya berdiri.
Baca Juga
Advertisement
Bank adalah lembaga perantara keuangan untuk kebutuhan penyaluran dana. Fungsi Bank Umum lebih merujuk untuk penyaluran dana dari dan kepada masyarakat. Sementara fungsi Bank Sentral lebih menekankan pada kebijakan moneter Pemerintahan.
Berdasarkan fungsi Bank Umum, bisa terlihat kepemilikannya. Bank Umum dimiliki oleh pihak swasta yang tujuannya mencari keuntungan berupa bunga dan jumlahnya sangat banyak. Untuk Bank Sentral dimiliki Pemerintah, hanya ada satu dan tujuan utamanya mengawasi kegiatan Bank Umum.
Agar bisa lebih memahami fungsi Bank Umum, berikut Liputan6.com ulas penjelasannya dari berbagai sumber, Selasa (5/1/2020).
Pengertian Bank Umum
Menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998
Pengertian bank umum adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007
Pengertian bank umum adalah bank yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, dalam usahanya secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
Menurut Thomas Mayer, James D. Duesenberry, dan Z. Aliber
Bank umum adalah lembaga keuangan yang sangat penting bagi kita, menciptakan beberapa uang dan mempunyai berbagai aktivitas yang lainnya.
Frederic S. Mishkin, mengemukakan dalam bukunya The Economics Of Money, Banking, And Financial Markets, bahwa Bankers are financial institution that accept money deposits and make loans.
Included under the term banks are firms such as comercial banks, savings and loan associations, mutual savings banks, and credit unions.
Menurut G.M Veryn (2014:5)
Pengertian bank umum adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayaran sendiri, dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan memperedarkan alat-alat penukaran uang berupa uang giral.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2002 : 31.1)
Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang memerlukan dana, serta lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
Advertisement
Fungsi Bank Umum adalah Menghimpun Dana
Fungsi bank umum adalah menghimpun dana dari masyarakat. Peran ini dilakukan dengan membuka berbagai produk simpanan seperti tabungan, giro, deposito, atau bentuk simpanan lain, bank. Penyediaan berbagai produk tersebut, diharapkan masyarakat memiliki tempat penyimpanan uang yang lebih aman dan terpercaya.
Setiap produk yang ditawarkan oleh bank memiliki perbedaan dalam prosesnya. Dalam undang-undang nomor 10 tahun 1998, tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati.
Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan. Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian Nasabah Penyimpan dengan bank.
Kemudian ada juga surat berharga, yang merupakan surat pengakuan utang, wesel, saham obligasi, sekuritas kredit, atau setiap derivatifnya, atau kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang.
Fungsi Bank Umum adalah Menyalurkan Dana
Fungsi bank umum adalah menyalurkan dana kepada masyarakat. Setelah melakukan kegiatan menghimpun dana, bank kemudian akan menyalurkan dana ini kepada pihak yang membutuhkan.
Penyaluran dana kepada masyarakat ini dilakukan dengan menggunakan sistem kredit atau pinjaman. Setiap bank memiliki berbagai jenis-jenis kredit dan pinjaman yang berbeda-beda.
Keberadaan fungsi ini, diharapkan masyarakat bisa memiliki kehidupan yang sejahtera dan dapat membangun usaha yang dapat mendukung pembangunan nasional. Melalui penyaluran dana tersebut ini juga yang membuat bank akan memperoleh pendapatan.
Pendapatan bank umum berupa pendapatan bunga. Kegiatan penyaluran dana kepada masyarakat memberikan pendapatan yang cukup besar bagi bank. Tidak mendapat penyaluran dengan mudah, untuk mendapat pinjaman dana dari bank (kredit) biasanya nasabah harus memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh bank umum.
Advertisement
Fungsi Bank Umum adalah Penyedia Layanan dan Jasa
Fungsi bank umum adalah menyediakan layanan dan jasa. Saat ini, bank tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan uang saja. Bank menyediakan layanan jasa bank lainnya. Apalagi dengan adanya jual beli online yang saat ini banyak diminati sebagian masyarakat.
Seiring waktu, pelayanan bank menjadi semakin beragam. Selain untuk tempat menabung, bank juga membuka layanan jasa transfer uang agar masyarakat dapat dengan mudah melakukan transaksi pembayaran dan pembelian jarak jauh.
Atau hanya sekedar mengirim uang kepada keluarga. Layanan jasa bank ini jelas berhasil meringankan masyarakat karena banyaknya orang-orang yang menggunakan jasa layanan bank ini.
Fungsi Bank Umum adalah Tempat Investasi dan Penyimpanan
Fungsi bank umum adalah sebagai sarana investasi untuk masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin menyimpan uang dan sekaligus ingin mendapat keuntungan dari hasil penyimpanan uang tersebut, bisa menggunakan bank umum sebagai tempat mereka berinvestasi.
Dalam berinvestasi, bank umum biasanya menawarkan jasa reksa dana. Namun, bank-bank saat ini juga telah memiliki produk investasi lain yang ditawarkan. Contohnya seperti derivatif, emas, mata uang asing, saham dan lain-lain.
Fungsi bank umum adalah sebagai tempat penyimpanan barang berharga. Selain uang, bank juga menawarkan jasa untuk menyimpan barang-barang berharga.
Masyarakat dapat mempercayakan penyimpanan barang-barang berharga miliknya. Mulai dari perhiasan, emas, surat-surat berharga dan barang berharga lainnya kepada bank. Bank juga dapat menyewakan safe deposit box.
Advertisement
Fungsi Bank Umum adalah Melancarkan Transaksi Internasional
Fungsi bank umum adalah melancarkan transaksi Internasional. Faktor jarak dan kebijakan moneter di antara dua negara yang berbeda, tentu akan menyulitkan para pelaku ekonomi dalam melakukan transaksi internasional.
Namun, dengan kehadiran bank umum, faktor-faktor yang mempersulit tersebut dapat diatasi. Bank umum akan memudahkan para pelaku ekonomi untuk menyelesaikan transaksi Internasional dengan lebih mudah, cepat dan murah.
Bank umum pun dapat memastikan kelancaran transaksi beda negara ini. Terutama melalui jasa penukaran mata uang asing ataupun transfer dana luar negeri dalam melakukan transaksi Internasional.
Â