Hukum Menahan Kentut saat Salat, Simak Syarat Wajib, Sah, dan Rukunnya

Hukum menahan kentut saat salat adalah makruh.

oleh Laudia Tysara diperbarui 17 Mei 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2021, 17:00 WIB
FOTO: Tarawih Pertama, Masjid di Tangerang Terapkan Physical Distancing
Jemaah melaksanakan salat tarawih pertama Ramadan 1441 Hijriah di Masjid Jami Al Ma'wa, Karang Tengah, Tangerang, Banten, Kamis (23/42020). Warga melaksanakan salat tarawih berjemaah dengan menerapkan physical distancing untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Mengetahui hukum menahan kentut saat salat ini penting sekali. Salat adalah ibadah wajib umat muslim yang diperintahkan langsung oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya. Tanpa mengetahui dan hanya acuh, bisa jadi salat yang ditunaikan sambil menahan kentut adalah tidak sempurna.

Berdasarkan pendapat mayoritas Jumhur Ulama, hukum menahan kentut saat salat adalah makruh. Hal ini dihukumi makruh karena menahan kentut akan membuat seseorang tidak fokus saat menunaikan salat. Selain itu, hukum menahan kentut saat salat ini mirip dengan saat seorang hamba menahan buang air kecil dan buang air besar.

Hukum menahan kentut saat salat ini diriwayatkan oleh Imam Muslim: "Tidak ada salat (tidak sempurna salat) di hadapan makanan, begitu juga tidak ada salat (tidak sempurna salat) sedang ia menahan air kencing dan air besar (al-akhbatsaani)."

Berikut Liputan6.com ulas hukum menahan kentut saat salat, syarat wajib, sah, dan rukunnya dari berbagai sumber, Jumat (30/4/2021).

Hukum Menahan Kentut saat Salat

Idul Fitri dan Pandemi
Seorang pria yang mengenakan masker berdoa di sebelah ruang yang telah ditentukan sebelumnya, dengan menerapkan pembatasan sosial yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sebelum salat Idul Fitri, di Masjid Agung Durres, Albania pada 24 Mei 2020. (Photo by Gent SHKULLAKU / AFP)

Hukum menahan kentut saat salat masih menjadi pertanyaan rutinan. Menurut beberapa sumber, Jumhur Ulama memiliki pendapat mengenai hukum menahan kentut saat salat ini. Bahwa jika menahan kentut atau flatus hukumnya adalah makruh.

Ada sebuah hadis yang dapat menjelaskan secara lebih gamblang tentang hukum menahan kentut saat salat ini. Hadis ini berkaitan dengan menahan keinginan makan sebelum salat. Sekaligus membahas tindakan menahan kencing dan buang air besar ketika sedang salat, penjelasannya dapat menjawab hukum menahan kentut saat salat.

Hukum menahan kentut saat salat ini diriwayatkan oleh Imam Muslim: "Tidak ada salat (tidak sempurna salat) di hadapan makanan, begitu juga tidak ada salat (tidak sempurna salat) sedang ia menahan air kencing dan air besar (al-akhbatsaani)."

Dari penjelasan hadis tersebut, jelas bahwa hukum menahan kentut saat salat adalah makruh. Makruh berarti sesuai yang tidak disukai Allah SWT, sehingga lebih disarankan untuk meninggalkannya saja.

Hukum menahan kentut saat salat adalah makruh karena perbuatan tersebut dapat mengganggu kekhusyukan salat seseorang. Lebih lanjut hukum menahan kentut saat salat ini dijelaskan oleh Imam Muhyiddin Syaraf An-Nawawi mengenai ketentuan-ketentuan hal itu sehingga diputuskan menjadi hukum makruh.

Hukum Melaksanakan Salat

Masjid Istiqlal Jelang Ramadan
Umat Muslim menunaikan salat zuhur di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (10/4/2021). Masjid Istiqlal akan membuka salat tarawih berjemaah saat Ramadan dengan membatasi jumlah jemaah hanya 2.000 orang dari kapasitas 250 ribu dan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rukun Islam adalah salah satu pilar penting dalam ajaran agama Islam yang terdiri dari 5 perkara. Salah satunya adalah salat. Salat terdiri dari salat wajib dan salat sunnah.

Pengertian salat wajib adalah salat yang apabila dikerjakan akan mendapat pahala. Dan apabila ditinggalkan akan mendapat dosa. Sedangkan salat sunnah, boleh dikerjakan dan akan mendapat pahala. Namun boleh tidak dikerjakan karena merupakan amalan sunnah. 

Salat diwajibkan kepada seorang mukmin yang telah memasuki usia baligh. Perintah melaksanakan salat lima waktu merupakan perintah langsung dari Allah SWT kepada Rasulullah SAW melalui peristiwa Isra’ Mi’raj.

Allah memerintahkan kepada Rasulullah untuk mengajak keluarganya mendirikan salat sebgaimana firman Allah pada surat Thaha ayat 132 sebagai berikut:

Artinya: “Perintahkanlah keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (Surat Thaha ayat 132)

Syarat Wajib dan Sah Salat

ilustrasi muslim salat/freepik
Ilustrasi salat. Sumber: freepik.com

Syarat Wajib Salat:

1. Islam

2. Baligh

3. Berakal

Syarat Sah Salat:

1. Badan suci dari hadas dan najis

2. Menutup aurat dengan pakaian suci

3. Berada di tempat yang suci

4. Mengetahui waktu memasuki salat

5. Menghadap kiblat

Rukun Salat Benar dan Sempurna

FOTO: Masjidil Haram Gelar Salat Id dengan Jemaah Terbatas
Petugas membagikan air zam-zam kepada para jemaah yang melaksanakan salat Idul Fitri di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Minggu (24/5/2020). Salat Idul Fitri tetap digelar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi namun dengan jemaah terbatas. (AFP)

Rukun salat ini konsekuensinya wajib untuk dilakukan. Jika sengaja ditinggalkan atau tidak dilakukan berarti batal salatnya.

1. Niat Salat

Niat adalah bermaksud melakukan sesuatu sekalipun hanya dalam hati, hal tersebut sudah termasuk niat tanpa harus melafalzkannya.

2. Berdiri Tegak 

Pandangan mata mengarah ke tempat sujud bagi yang mampu. Bagi yang tidak mampu atau memiliki kekurangan fisik dan penyakit tertentu yang membuatnya tidak sanggup berdiri, maka bisa lakukan dengan dukuk. Jika masih tidak mampu, bisa dilakukan dengan cara berbaring

3. Takbiratul Ihram

Mengucapkan Takbir “Allahu akbar” ketika mengawali ibadah salat, dan ketika seseorang sudah melakukan takbiratul ihram, pertanda bahwa tidak boleh melakukan hal-hal di luar salat yang berarti seseorang sudah masuk dalam ibadah salat. Rukun salat ini mengharuskan seseorang diam dan hanya mengucapkan bacaan salat yang akan dibaca nantinya

4. Membaca Surat al-Fatihah 

Di mana Bismillâhirrahmânirrahîm merupakan bagian ayatnya. Terdapat beberapa pendapat berbeda Imam Syafi’i berpendapat bahwa Basmalah ikut dibaca dan dikeraskan oleh imam, Imam Ahmad berpendapat dibaca tetapi lirih atau tidak dikeraskan dan Imam Malik sama sekali tidak membaca basmalah.

5. Ruku’

Badan turun dan dibungkukkan sambil membaca doa saat Ruku’. Dilakukan dengan tenang dan ikhlas atau tidak terburu-buru.

6. Bangun dari Ruku’ dan I’tidal

Hal ini dilakukan dengan tenang dan ikhlas atau tidak terburu-buru.

7. Sujud

Dilakukan dengan tenang dan ikhlas atau tidak terburu-buru.

8. Iftirasy (duduk diantara dua sujud)

Dilakukan dengan tenang dan ikhlas atau tidak terburu-buru.

9. Tasyahhud Akhir

Duduk untuk tasyahhud akhir dan membaca tasyahhud akhir.

10. Membaca Selawat kepada Nabi Sallawahualaihiwasalam saat Tasyahhud Akhir

11. Salam

12. Niat keluar dari salat

13. Tertib

Mengurutkan rukun-rukun sesuai apa yang telah dituturkan.

Tata Cara Salat yang Benar

FOTO: Pelaksanaan Salat Tarawih Pertama di Masjid Istiqlal
Umat muslim melaksanakan salat tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (12/4/2021). Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1442 H jatuh pada 13 April 2021 berdasarkan keputusan bulat dari berbagai ormas Islam hingga ahli astronomi dalam Sidang Isbat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

1. Berdiri tegak menghadap kiblat, pandangan ke arah tempat sujud, kemudian lakukan takbiratul ihram.

2. Angkat kedua tangan sejajar pundak atau telinga, hadapkan telapak tangan ke arah kiblat, dan ucapkan Allahu akbar.

3. Bersedekap, dengan meletakkan telapak tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri, atau di atas pergelangan atau lengan tangan kiri.

4. Letakkan tangan di depan dada. Pandangan tetap ke arah tempat sujud.

5. Bacalah doa iftitah dengan pelan.

6. Baca ta’awudz dengan pelan

7. Baca Surat Al-fatihah, dan sebelumnya membaca basmalah dengan pelan, dan berhenti di setiap akhir ayat.

8. Ucapkanlah amiin setelah selesai Al-fatihah. Baik jadi imam, makmum, maupun shalat sendiri.

9. Keraskan bacaan amiin jika Anda menjadi makmum.

10. Bacalah surat yang Anda hafal.

11. Diam sejenak seusai baca surat.

12. Mulai rukuk dengan mengangkat kedua tangan sejajar pundak atau telinga, ucapkan Allahu akbar sambil bergerak turun.

13. Letakkan telapak tangan di lutut, dengan posisi mencengkeram, jari-jari direnggangkan, dan siku agak dibentangkan.

14. Punggung lurus, kepala lurus dengan punggung, dan lakukan dengan thumakninah.

15. Bacalah doa rukuk.16. Kemudian bangkit.

17. Dianjurkan untuk memperlama berdiri i’tidal dan bersikap tenang.

18. Durunlah menuju sujud sambil bertakbir:  Allahu akbar dan letakkan tangan sebelum lutut.

19. Sujud dengan bertumpu pada 7 anggota badan: wajah (kening dan hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki.

20. Posisi jari tangan dirapatkan menghadap kiblat, telapak tangan sejajar pundak atau sejajar telinga.

21. Tangan dibentangkan ke samping, punggung posisi tengah dan kaki hampir menyiku.

22. Tenang dan bacalah doa sujud.

23. Bangkit dari sujud sambil membaca takbir: Allahu akbar, kemudian duduk iftirasy.

24. Punggung tegak, letakkan telapak tangan di atas paha atau lutut, posisi jari agak renggang sambil membaca doa.

25. Kemudian bergerak turun sambil bertakbir. Dan sujudlah sebagaimana cara yang pertama.

26. Bangkit dari sujud, tanpa membaca takbir, lakukanlah duduk istirahat sejenak, dengan posisi duduk iftirasy.

27. Kemudian berdiri ke rakaat berikutnya dengan bertumpu pada kedua tangan, sambil bertakbir.

28. Berdirilah sempurna dan langsung sedekap.

29. Lakukan seperti yang anda lakukan pada rakaat sebelumnya.

30. Setelah anda mendapatkan dua rakaat, bertakbir kemudian duduk tasyhud awal. duduk iftirasy, letakkan telapak tangan di atas paha atau lutut, posisi jari agak renggang, acungkan jari telunjuk tangan kanan.

31. Baca doa tasyahud awal.

32. Dianjurkan untuk ditambah dengan bacaan shalawat

33. Bangkit dengan membaca Allahu akbar. Dan setelah sempurna berdiri angkatlah kedua tangan dan bersedekaplah.

34. Setelah di rakaat terakhir, duduk tasyahud akhir dengan posisi tawarruk. Posisi tangan di atas paha, acungkan telunjuk tangan kanan.

35. Bacalah tasyahud dan shalawat.

36. Berdoalah memohon perlindungan.

37. Selanjutnya salam, menoleh ke kanan sampai kelihatan pipi kanan dari belakang.

38. Dan salam ke kiri sampai kelihatan pipi kiri dari belakang.

39. Baca istighfar dan lanjutkan berdzikir. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya