Ketentuan Pelaksanaan Event Olahraga saat PPKM Level 3 dan 2 di Luar Jawa-Bali

Pelaksanaan event olahraga pun sudah dapat diadakan kembali selama penerapan PPKM Level 3 dan 2.

oleh Husnul Abdi diperbarui 22 Okt 2021, 16:45 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2021, 16:45 WIB
BRI Liga 1 2021: Persebaya Surabaya vs Persela Lamongan
Pemain Persebaya Surabaya, Taisei Marukawa (kiri) melepaskan tendangan bebas ke gawang Persela Lamongan dalam laga pekan ke-8 BRI Liga 1 2021/2022 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis (21/10/2021). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Liputan6.com, Jakarta Penerapan PPKM Level 1, 2, dan 3 kembali diperpanjang di daerah luar pulau Jawa dan Bali. Kali ini perpanjangan PPKM dilakukan selama 3 minggu, yaitu mulai berlaku tanggal 19 Oktober 2021 sampai dengan 8 November 2021.

Perpanjangan PPKM di daerah luar pulau Jawa dan Bali ini diikuti dengan beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat. Selain itu, beberapa acara yang melibatkan banyak orang juga telah diperbolehkan untuk dilaksanakan. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan dan ketentuan tertentu. 

Pelaksanaan event olahraga pun sudah dapat diadakan kembali selama penerapan PPKM Level 3 dan 2. Untuk mengadakan kegiatan olahraga ini, setiap penyelenggara wajib mematuhi berbagai ketentuan yang berlaku untuk menghindari penularan virus COVID-19.

Berikut Liputan6.com rangkum dari Inmendagri No.54 Tahun 2021, Jumat (22/10/2021) tentang Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Olahraga.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ketentuan Pelaksanaan Event Olahraga saat PPKM Level 3 dan 2 di Luar Jawa-Bali

Pembukaan Honda DBL 2021/2022
Pembukaan Honda DBL 2021/2022

Pelaksanaan kegiatan (event) keolahragaan dapat diselenggarakan di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3 (tiga) dan level 2 (dua), dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Capaian vaksin dosis pertama paling sedikit 60%;

2. Wajib membentuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;

3. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan Latihan;

4. Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh supporter juga tidak diperbolehkan;

5. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan; dan

6. Kompetisi Sepak Bola Liga 2 dapat dilaksanakan:

- Mengikuti aturan protokol kesehatan Kementerian Kesehatan;

- Dapat dilakukan uji coba dengan menerima penonton paling banyak 25% atau paling banyak 5.000 penonton yang ditentukan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dan penyelenggara.


Pelaksanaan Kegiatan Olahraga atau Pertandingan Olahraga di PPKM Level 3

Honda DBL
Penyelenggaraan turnamen Honda DBL sebagai dukungan dari PT AHM untuk potensi anak-anak Indonesia di bidang olahraga basket. (Istimewa)

Sementara itu, kegiatan olahraga yang dilakukan secara umum pada saat PPKM Level 3 memiliki atauran tertentu pula. Ketentuan kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga diperbolehkan, antara lain:

1. Diselenggarakan oleh Pemerintah tanpa penonton atau suporter dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat;

2. Olahraga mandiri/individual dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat;

3. Fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan dibuka dengan jumlah orang 50% dari kapasitas maksimal dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah; dan

4. Fasilitas pusat kebugaran/gym diizinkan dibuka dengan jumlah orang 25% dari kapasitas maksimal dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya