Diperpanjang sampai 6 Desember, Ini Update Terbaru PPKM Luar Jawa-Bali

Pemerintah memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali.

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 22 Nov 2021, 19:10 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2021, 19:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi keynote speech secara virtual di acara peluncuran riset yang bertajuk “Dampak Grab pada Perekonomian dan Sosial Budaya di Kupang dan Jayapura” (Sumber ekon.go.id)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi keynote speech secara virtual di acara peluncuran riset yang bertajuk “Dampak Grab pada Perekonomian dan Sosial Budaya di Kupang dan Jayapura” (Sumber ekon.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM, Senin (22/11/2021). Perpanjangan ini dilakukan selama dua minggu terhitung dari 23 November-6 Desember 2021. 

"Khusus luar jawa bali dilakukan perpanjangan PPKM, sejak 23 november hingga 6 desember, selama dua minggu dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi yang kurang sari 50 persen dinaikkan menjadi satu level PPKM," katanya dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM, Senin (22/11/2021).

Dari perpanjangan ini, Airlangga juga memaparkan sejumlah informasi terbaru terkait evaluasi PPKM di luar Jawa-Bali. Update terbaru ini berupa penurunan kasus aktif, jumlah daerah PPKM, hingga capaian vaksinasi di luar Jawa-Bali. Dalam evaluasi ini dipaparkan jumlah daerah yang mengalami penurunan level.

Berikut update terbaru PPKM luar Jawa-Bali, yang berhasil Liputan6.com rangkum, Senin(22/11/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diperpanjang dua minggu

Mobilitas Warga pada Masa PPKM
Penumpang menunggu kereta saat jam pulang kantor, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Pemerintah menyatakan status level PPKM di luar Jawa Bali tidak berubah dan masih mengkaji soal penanganan COVID-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa dan Bali mulai 23 November sampai 6 Desember 2021. Adapun syarat vaksinasi di masing-masing kabupaten/kota minimal 50 persen.

"Khusus di luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan 23 November sampai 6 Desember untuk 2 minggu," kata Airlangga Hartarto.


Kasus aktif

FOTO: PPKM Dilonggarkan, Pusat Perbelanjaan Kembali Ramai Pengunjung
Warga beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Pelonggaran PPKM sudah sangat lama dinantikan oleh pelaku usaha pusat perbelanjaan terutama untuk bisa mendorong tingkat kunjungan sehingga dapat menggerakkan kembali pertumbuhan ekonomi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurut laporan Airlangga, secara keseluruhan kasus aktif COVID-19 di Indonesia kini mencapai 8.126 kasus. Jumlah ini merupakan 0,19 persen dari total kasus. Total kasus aktif ini turun hampir 98,58 persen dari puncaknya.

"Ini sudah turun dibandingkan puncaknya yang lalu yaitu hampir 98,58 persen," kata Airlangga pada Senin (22/11/2021).


Level PPKM

Pembatasan Perjalanan Kereta Api selama PPKM Darurat
Calon penumpang melakukan pengambilan sampel antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (4/7/2021). PT KAI (Persero) membatalkan perjalanan 44 kereta api terdiri dari 30 KA jarak jauh dan 14 KA lokal selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sementara untuk level PPKM di luar Jawa-Bali, kini sudah tidak ada lagi level 4. Saat ini ada 109 kabupaten/kota di PPKM level 3, 200 kabupaten/kota di level 2, dan 77 kabupaten/kota di level PPKM 1. Kemudian dalam penyelenggaraan WSBK, di 5 kabupaten/kota Lombok seluruhnya termonitor dan masih dalam PPKM level 1.


Capaian vaksinasi

VAKSINASI MURID SEKOLAH DASAR
Petugas menyiapkan vaksin COVID-19 Pfizer untuk seorang siswa di SDN Panunggangan 5, Pinang, Kota Tangerang, Selasa (19/10/2021). Pelaksanaan vaksinasi untuk pelajar usia 12 tahun ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Terkait vaksinasi, hanya dua provinsi yang tingkatnya di level memadai atau lebih dari 70 persen yaitu Kepri dan Babel. Sedangkan vaksinasi di level sedang tercatat di 14 provinsi - kurang dari 50 persen.

"Dari level tersebut, kita melihat tingkat kabupaten/kota di level 4,3,dan 2 ini relatif turun terus - 2 kabupaten di level 3 yaitu Teluk Bintuni dan Rote Ndao, 200 kabupaten/kota di level 2, dan ada 184 kabupaten/kota di level 1," lanjut Airlangga.


7 Provinsi Masuk Kategori PPKM level 1

Kelemahan Virus Corona
Ilustrasi Pandemi Covid-19 Credit: pexels.com/cottonbro

Recovery rate di Sumatera sebesar 96,2 persen dan fatality rate-nya 3,58 persen, di Nusa Tenggara recovery rate nya 97,41 persen dan fatality rate nya 2,35 persen,Kalimantan recovery rate di 96,75 persen, dan 3,17 persen fatality rate, Kemudian Sulawesi recovery rate-nya 97,22 persen dan fatality rate-nya 2,64 persen. Di Maluku-Papua recovery rate COVID-19 mencapai 95,90 persen dan fatality rate-nya 1,75 persen.


Rencana PPKM level 3 selama Nataru

Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19 Fernando Zhiminaicela via Pixabay (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 selama Nataru di seluruh Indonesia. Pemerintah telah melarang berbagai kegiatan masyarakat yang dapat menyebabkan kerumunan. Misalnya, penyelenggaraan pesta tahun baru, pesta kembang api, hingga pawai saat malam pergantian tahun.

"Rencana penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada saat Natal dan tahun baru. Ini agar dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas Evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/11/2021).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya