Al Fatah artinya Maha Pembuka Rahmat, Berikut Cara Meneladaninya

Al Fatah artinya Allah maha membuka segala rahmat untuk manusia.

oleh Fitriyani Puspa Samodra diperbarui 13 Mar 2023, 10:52 WIB
Diterbitkan 02 Des 2022, 18:55 WIB
Arti 99 Asmaul Husna
Ilustrasi Al Qur’an Credit: pexels.com/Tayeb

Liputan6.com, Jakarta Al Fatah merupakan salah satu dari 99 Asmaul Husna atau nama-nama terbaik yang disandarkan pada sifat-sifat Allah SWT. Al Fatah artinya Allah maha membuka segala rahmat untuk manusia. 

Rahmat merupakan karunia atau berkah dari Allah SWT yang berupa kebaikan, rezeki berlimpah untuk hamba-Nya. Al Fatah artinya tercantum dalam beberapa surat di Al Qur'an seperti Surat Saba' ayat 26, Fathir ayat 2 dan Al A'raf ayat 96.

Muslim yang mengimani Allah sebagai satu-satunya tuhan yang berhak disembah, harus mengetahui Al Fatah artinya Allah maha membuka segala rahmat untuk manusia. Berikut ulasan Liputan6.com tentang Al Fatah yang dilansir dari berbagai sumber, Jumat (2/12/2022).


Al Fatah artinya Maha Pembuka Rahmat

Ridwan Kamil Pamer Masjid-masjid Unik Rancangannya
Masjid Asmaul Husna. (Instagram @ridwankamil)

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya,  Al Fattah Maha Pembuka Rahmat. Alfatah merupakan salah satu dari 99 asmaul husna. Al Fattah menjadi salah satu asmaul husna yang cukup sering disebutkan dalam doa. 

Al Fatah artinya Allah sebagai sumber rahmat. Rahmat dapat dimaknai sebagai belas kasih dan karunia. Maka tidak heran jika Al Fatah sering diucapkan umat muslim dalam doa untuk mendapat belas kasih dan karunia dari Allah. 

Sebetulnya, Allah SWT telah memberikan rahmat pada manusia dan setiap makhluk yang hidup di bumi dan langit. Rahmat Allah pada alam dan seisinya, muncul dalam berbagai bentuk, salah satu yang paling kentara yaitu melalui rezeki atau nikmat. Sehingga, wajar jika Allah mempunyai nama mulia Al Fattah.

Selain pembuka rahmat, arti Al Fatah di dalam Al-Qu’ran juga memiliki arti lain, yaitu Maha Memberi Keputusan. Dalam konteks ini Al Fatah artinya bahwa Allah SWT satu-satunya Dzat yang berhak memutuskan dan berkehendak atas kelangsungan dunia dan akhirat.

Selain itu Al Fatah juga memiliki arti  Maha Pembuka. Dalam makna ini Al Fatah artinya Allah adalah Dzat pembuka pintu rahmat bagi hamba-hamba-Nya dalam segala hal. Allah adalah pembuka pintu rezeki yang tertutup dengan memberikan kemudahan. Dia-lah yang menjadi pemberi petunjuk atas segala permasalahan dengan memberikan solusi atau jalan keluar.

Al Fattah berasal dari kata fataha yang berarti membuka. Al Fattah disebut dalam Alquran pada surat Saba ayat 26 yang, artinya katakanlah,

“Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia Yang Maha Pemberi keputusan, Maha Mengetahui.”

 

Sifat Al Fattah

Manfaat Membaca dan Memahami Arti 99 Asmaul Husna
Ilustrasi Membaca Asmaul Husna Credit: pexels.com/Abdullah

Sifat Al Fatah yang merupakan sifat mulia Allah yang patut diteladani oleh umat Islam. Meneladani Al Fattah dapat dilakukan dengan membaca dzikir Ya Fattah setiap hari. Mengamalkan dzikir tersebut, artinya mengakui bahwa Allah Maha Membuka semua urusan dan yakin akan mencurahkan segala rahmat-Nya.

Muslim yang meneladani sifat Al Fattah senantiasa membuka diri untuk menerima sesuatu yang baik, seperti ilmu, kasih sayang, dan persaudaraan. Jika sedang tertimpa masalah, seorang Muslim akan selalu memohon kepada Allah agar dibukakan pintu hati dan diberikan solusi.

Meneladani sifat Al Fattah dapat juga dilakukan dengan memberikan akses kemudahan kepada orang lain untuk memperoleh rezeki, ilmu, atau keluar dari permasalahan. Seorang Muslim yang baik tidak akan menghalangi orang lain untuk meraih rezeki. Misalnya, sebagai atasan tidak boleh menunda-nunda membayar gaji karyawannya.

Seperti yang dikatakan dalam hadist yang diriwayatkan Ibnu Majah, Rasulullah bersabda

“Berikanlah olehmu upahnya orang sewaan sebelum keringatnya kering.”

Kemudian, jika seseorang memiliki utang, dianjurkan untuk segera membayar dan melunasinya. Sebab, menunda-nunda membayar hutang berarti menghalangi orang lain untuk menerima haknya. Rasulullah pun melarang hal tersebut karena termasuk perbuatan yang zalim.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya