Cara Registrasi Kartu 3 Lewat SMS dan Internet, Mudah Dipraktikkan

Cara registrasi kartu 3 bisa dilakukan melalui SMS, online, ataupun datang langsung ke gerai 3 yang terdapat di daerahmu.

oleh Husnul Abdi diperbarui 05 Okt 2024, 10:35 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2023, 18:50 WIB
Cara Registrasi Kartu 3
Cara Registrasi Kartu 3. (Foto: The Guardian Nigeria)

Liputan6.com, Jakarta Cara registrasi kartu 3 bisa kamu lakukan sendiri. Registrasi kartu prabayar ini perlu dilakukan oleh para pengguna baru maupun lama dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.

Hal ini berkaitan dengan himbauan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah mewajibkan pengguna untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar, baik lama maupun baru untuk semua operator, termasuk 3. 

Cara registrasi kartu 3 bisa dilakukan melalui SMS, online, ataupun datang langsung ke gerai 3 yang terdapat di daerahmu. Proses registrasi baik melalui sms, online ataupun datang langsung ke gerai operator tidak akan dipungut biaya.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (17/12/2020) tentang cara registrasi kartu 3.

Cara Registrasi Kartu 3 Baru dengan Mengirimkan SMS

smartphone
smartphone | unsplash.com/@paul_

Cara registrasi kartu 3 yang pertama adalah dengan mengirimkan SMS. Buat kamu pelanggan baru atau calon pelanggan kartu prabayar 3, kamu bisa melakukan cara registrasi kartu 3 dengan mengirimkan SMS ke nomor 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK.

Cara Registrasi Kartu 3 Baru dengan Internet

Sedangkan cara registrasi kartu 3 dengan menggunakan internet adalah dengan menggunakan akses internet. Ya, selain dengan SMS, kamu bisa mendaftarkannya melalui internet yang juga tidak dipungut biaya.

Buat kamu pelanggan baru, bisa melakukan cara registrasi kartu 3 dengan mengunjungi https://registrasi.tri.co.id/.

1. Masukkan nomor 3 yang akan diregistrasi

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai yang ada di e-KTP

3. Masukkan Nomor Kartu Keluarga

4. Masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan

5. Klik kotak ‘Iam not a robot’

6. Klik ‘kirim’ jika data yang dimasukkan sudah benar

Buat kamu pelanggan baru, selain memasukkan nomor telepon 3 (Tri), NIK dan nomor KK, kamu juga diminta untuk memasukkan empat angka terakhir nomor seri (ICCID) yang terletak di belakang kartu SIM yang akan diregistrasikan.

Cara Registrasi Kartu 3 Lama

Ilustrasi Ponsel Pintar
Ilustrasi Ponsel Pintar | https://www.pexels.com/@giftpundits-com-551816

Buat kamu pelanggan lama, bisa melakukan cara registrasi kartu 3 dengan mengunjungi https://registrasi.tri.co.id/ juga.

1. Masukan nomor 3 yang akan diregristrasikan

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP

3. Masukan Nomor Kartu Keluarga

4. Masukkan kode rahasia yang dikirimkan operator XL ke Handphone pengguna

5. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan

6. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.

Datang ke Gerai 3

Selain melakukan cara registrasi kartu 3 dengan SMS dan internet, kamu juga bisa langsung datang ke gerai 3 terdekat untuk melakukan pendaftaran. Di gerai 3 kamu juga bisa konsultasi jika kamu mendapati masalah saat proses registrasi.

Nah, untuk mengecek apakah kartu prabayar yang kamu daftarkan telah berhasil atau tidak, kamu bisa mengeceknya ke situs resmi 3 di https://registrasi.tri.co.id/. Saat masuk ke laman situs, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor NIK dan nomor KK yang digunakan untuk registrasi tadi.

Layanan ini juga dapat digunakan untuk memastikan kalau belum ada atau tidak ada nomor handphone lain yang menggunakan nomor NIK kamu. Kalau kamu menemukan nomor NIK digunakan oleh nomor handphone lain yang tidak dikenal, maka kamu bisa datang langsung ke gerai 3 untuk melakukan tindak lanjut dengan Unregistrasi.

Tujuan dan Manfaat Registrasi Kartu 3

Ilustrasi ponsel | cottonbro dari pexels
Ilustrasi ponsel | cottonbro dari pexels

1. Memberikan perlindungan kepada masyarakat.

2. Perlindungan pengguna jasa layanan telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan.

3. Penyalah gunaan yang dimaksud adalah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab (kejahatan terorisme, penipuan,informasi spamming, kejahatan siber).

4. Memberi penyediaan layanan bagi pelanggan layanan telekomunikasi misalnya untuk transaksi online dan non tunai

5. Data pelanggan dapat digunakan untuk kepentingan keuangan inklusif.

6. Bisa juga digunakan sebagai penyaluran dana atau bantuan pemerintah dan sejenisnya.

Cara Mencegah Penipuan Setelah Registrasi Kartu SIM

Aplikasi Truecaller

Aplikasi Truecaller memungkinkan kamu bisa mengetahui siapa yang menghubungi dan memblokir nomor telepon seseorang. Kamu pun tidak akan mendapat SMS lagi dari nomor yang sudah kamu blokir, termasuk menerima panggilan.

Kamu juga bisa melaporkan nomor telepon yang kamu anggap sebagai spam, misalnya nomor stalker atau pun dari telemarketing. Tidak hanya itu, dengan aplikasi Truecaller, kamu juga bisa mengetahui kapan teman kamu bisa dihubungi.

Aplikasi Clean Messaging: Block SMS Spam

Aplikasi besutan anak negeri ini akan memblokir semua jenis SMS spam secara otomatis. Selain itu, kotak masuk SMS akan bersih dan rapi karena SMS spam akan masuk folder khusus spam.

Dengan menggunakan teknologi Crowd Source Anti Spam yang memastikan smartphone bebas dari spam. Sehingga kamu tidak perlu menandai nomor mana saja yang perlu diblokir dan tidak perlu mengatur SMS jenis apa yang ingin diblokir.

Bukan itu saja, aplikasi tersebut juga bisa memblokir pengirim SMS spam, baik dari nomor ponsel tidak dikenal, alpha numeric sender, dan bahkan provider.

Menggunakan Format SMS Provider

Kemudian ikuti petunjuk yang tersedia. Bagi pelanggan XL, kamu dapat melaporkan modus penipuan dengan menggunakan format SMS:

Lapor#Nomor Pelaku#Isi Laporan

Kirim ke 588.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya