Liputan6.com, Jakarta Pada hari Kamis, 7 November 2024, Rezky Aditya menghadiri gelar perkara di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan ini, aktor tersebut hadir bersama istrinya, Citra Kirana, serta kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking. Kasus yang dihadapi Rezky berkaitan dengan tuduhan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani.
Citra Kirana, yang akrab disapa Ciki, menunjukkan dukungan yang kuat kepada suaminya sepanjang proses hukum ini. Ana Sofa Yuking, selaku kuasa hukum Rezky, menegaskan bahwa Citra merupakan sosok istri yang patut dicontoh, selalu setia menemani suaminya di tengah situasi yang sulit ini.
Baca Juga
Seperti apa kronologi anak Wenny Ariani dengan rumah tangga Rezky Aditya dan Citra Kirana? Berikut ulasan selengkapnya sebagaimana dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber pada Jumat (8/11/2024):
Advertisement
1. Perjalanan Kasus yang Berlarut hingga Tes DNA
Perkara ini dimulai pada tanggal 18 Agustus 2021, ketika Wenny Ariani mengajukan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan penelantaran anaknya, Kekey. Wenny mengklaim bahwa Rezky Aditya adalah ayah dari Kekey yang lahir pada tahun 2013. Sayangnya, hubungan antara Wenny dan Rezky terputus pada tahun 2014.
Perseteruan hukum ini sempat mengalami penghentian oleh Polres Jakarta Selatan setelah Wenny mengalami kekalahan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Februari 2022. Namun, situasi berubah drastis ketika Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa Kekey adalah anak biologis Rezky. Keputusan ini memicu kembali perhatian publik dan mengarah pada tuntutan untuk melakukan tes DNA.
Setelah putusan MA, tuntutan untuk melakukan tes DNA menjadi sorotan utama. Hal ini bertujuan untuk memastikan secara ilmiah hubungan biologis antara Rezky dan Kekey. Kasus ini tidak hanya menarik perhatian media, tetapi juga mengundang berbagai reaksi dari masyarakat mengenai isu tanggung jawab orang tua dan hak anak.
Advertisement
2. Proses Hukum Menuju Tes DNA
Ana Sofa Yuking mengungkapkan bahwa sejak awal, pihaknya telah siap untuk melaksanakan tes DNA. Menurutnya, Rezky menawarkan tes tersebut sebagai bentuk kemanusiaan. Namun, pada saat itu, pihak Wenny menolak tawaran tersebut dan lebih memilih untuk berbicara di media. Pernyataan ini disampaikan oleh Ana di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, memberikan klarifikasi bahwa kliennya telah mengusulkan pelaksanaan tes DNA sejak awal. Ia menambahkan, "Kami telah memberikan waktu selama tujuh bulan untuk melakukan tes DNA, tetapi hingga kini hal tersebut belum terlaksana." Pernyataan ini menyoroti perbedaan pandangan antara kedua belah pihak mengenai langkah-langkah yang diambil dalam proses hukum ini.
3. Titik Terang dalam Kasus
Setelah melalui perdebatan yang panjang dan gelar perkara terbaru, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk segera melaksanakan tes DNA. Ferry menyatakan, "Alhamdulillah, kita akan melakukan tes DNA bersama."
Ana Sofa Yuking menambahkan bahwa Rezky siap untuk mengambil tanggung jawab jika hasil tes DNA menunjukkan bahwa Kekey adalah anaknya. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan masalah yang ada, dan diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.
Advertisement
4. Apa yang menjadi penyebab perseteruan antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani?
Perseteruan bermula dari laporan Wenny Ariani yang menuduh Rezky Aditya menelantarkan anak yang diklaim sebagai anak biologisnya.
5. Mengapa tes DNA penting dalam kasus ini?
Tes DNA adalah bukti ilmiah yang dapat menentukan apakah Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Advertisement
6. Apakah Rezky Aditya sudah setuju untuk tes DNA?
Ya, setelah gelar perkara di Polda Metro Jaya, Rezky dan pihak Wenny Ariani sepakat untuk melakukan tes DNA.
7. Siapa yang mendampingi Rezky Aditya dalam gelar perkara?
Citra Kirana, istri Rezky Aditya, hadir dan memberikan dukungan penuh selama proses hukum berlangsung.
Advertisement