Link Pendaftaran Penukaran Uang Lebaran 2025 di Bank Indonesia

BI buka layanan tukar uang Lebaran 2025. Daftar online di pintar.bi.go.id sebelum kuota habis. Ini link pendaftaran dan jadwalnya.

oleh Rizka Nur Laily Muallifa Diperbarui 05 Mar 2025, 15:37 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 15:37 WIB
Penukaran Uang Baru
Warga antre untuk menukarkan uang di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Selasa (19/3/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menjelang Idulfitri 2025, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang pecahan baru melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (Serambi). Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan uang tunai layak edar selama periode Ramadan dan Idulfitri.

Tahun ini, layanan penukaran uang baru akan berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025, dengan lokasi penukaran tersebar di kantor BI, bank umum, serta kas keliling. Masyarakat yang ingin menukarkan uang di kas keliling wajib melakukan pendaftaran online melalui situs resmi PINTAR BI.

Dengan sistem pendaftaran ini, BI berharap dapat mengatur alur penukaran agar lebih tertata dan menghindari antrean panjang di lokasi. Simak jadwal serta langkah-langkah pendaftaran berikut ini agar tidak ketinggalan kesempatan menukarkan uang baru. 

Promosi 1

Periode Penukaran Uang Lebaran 2025

Penukaran uang Lebaran 2025 dibagi menjadi empat periode dengan jadwal sebagai berikut:

  • Periode Pertama: Pemesanan: 3 Maret 2025 (12.00 WIB), Penukaran: 4-9 Maret 2025
  • Periode Kedua: Pemesanan: 9 Maret 2025 (09.00 WIB), Penukaran: 10-16 Maret 2025
  • Periode Ketiga: Pemesanan: 16 Maret 2025 (09.00 WIB), Penukaran: 17-23 Maret 2025
  • Periode Keempat: Pemesanan: 23 Maret 2025 (09.00 WIB), Penukaran: 24-27 Maret 2025

Perhatikan bahwa setiap periode memiliki kuota terbatas. Segera daftarkan diri Anda untuk mengamankan tempat penukaran uang. 

Cara Daftar Penukaran Uang di PINTAR BI

Berikut langkah-langkah mudah untuk mendaftar penukaran uang Lebaran 2025 melalui situs PINTAR BI:

  1. Kunjungi situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/.
  2. Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'.
  3. Pilih provinsi, lokasi, tanggal, dan jam penukaran yang diinginkan.
  4. Isi data registrasi dengan lengkap dan akurat, termasuk NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
  5. Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan (maksimal Rp 4,3 juta).
  6. Setelah berhasil mendaftar, Anda akan menerima bukti pemesanan yang harus dibawa saat melakukan penukaran uang.

Pastikan Anda membawa KTP asli atau elektronik dan bukti pemesanan saat datang ke lokasi penukaran. Ingat, kuota terbatas, jadi daftarkan diri Anda sekarang juga.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru

Bank Indonesia menetapkan beberapa ketentuan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru, di antaranya:

  1. Harus hadir sesuai jadwal yang telah dipilih saat melakukan pendaftaran.
  2. Membawa bukti pemesanan dan KTP asli saat melakukan penukaran.
  3. Jumlah maksimal penukaran sebesar Rp4,3 juta per orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp4 juta.
  4. Uang yang akan ditukarkan harus dalam kondisi rapi, dikelompokkan berdasarkan pecahan, dan disusun secara seragam agar mempercepat proses pemeriksaan.

Dengan mengikuti ketentuan ini, proses penukaran diharapkan berjalan lebih cepat dan efisien.

Apakah Bisa Menukar Uang di Bank Selain BI?

Antusiasme Warga Serbu Lokasi Penukaran Uang Baru
Bank Indonesia juga membuka kuota 5 ribu pendaftar penukaran uang melalui aplikasi PINTAR. (Adek BERRY/AFP)... Selengkapnya

Ya, selain melalui kas keliling BI, masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang baru di bank umum yang bekerja sama dengan Bank Indonesia. Layanan ini biasanya tersedia di cabang-cabang bank besar seperti:

  1. Bank Mandiri
  2. BRI
  3. BNI
  4. Bank Syariah Indonesia (BSI)
  5. Bank lainnya yang telah ditunjuk oleh BI

Namun, setiap bank memiliki kebijakan dan jadwal yang berbeda, sehingga disarankan untuk menghubungi bank terkait terlebih dahulu.

Tips agar Tidak Kehabisan Kuota Penukaran

Karena tingginya minat masyarakat untuk mendapatkan uang baru, berikut beberapa tips agar tidak kehabisan kuota penukaran:

  1. Segera daftar saat pendaftaran dibuka di situs PINTAR BI.
  2. Pilih lokasi yang kurang ramai, seperti daerah pinggiran kota.
  3. Siapkan dokumen lebih awal, termasuk KTP dan informasi yang diperlukan.
  4. Cek jadwal pendaftaran secara berkala, agar tidak ketinggalan periode pemesanan.

Dengan persiapan yang matang, Anda bisa mendapatkan uang pecahan baru tanpa harus berebut kuota.

Pertanyaan & Jawaban

Q: Apa yang harus saya lakukan jika saya tidak mendapatkan slot penukaran di periode pertama?

A: Jangan khawatir! Anda masih bisa mencoba mendaftar di periode berikutnya. Pastikan untuk selalu memantau situs PINTAR BI untuk informasi ketersediaan slot dan segera mendaftar jika ada slot yang tersedia.

Q: Berapa batas maksimal uang yang dapat saya tukarkan?

A: Batas maksimal penukaran uang adalah Rp 4,3 juta per orang.

Q: Apakah saya bisa memilih pecahan uang yang ingin saya tukarkan?

A: Anda dapat memilih pecahan uang yang tersedia di lokasi penukaran yang Anda pilih. Ketersediaan pecahan uang mungkin berbeda di setiap lokasi.

Q: Apa yang harus saya bawa saat melakukan penukaran uang?

A: Anda wajib membawa KTP asli atau elektronik dan bukti pemesanan yang didapat setelah melakukan pendaftaran online.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya