Fidyah Puasa 1 Hari Berapa Rupiah untuk Wilayah Jabodetabek? Begini Ketentuannya

Ketahui besaran fidyah puasa per hari, cara pembayaran, waktu yang tepat, dan ketentuan menurut berbagai mazhab dan BAZNAS.

oleh Fitriyani Puspa Samodra Diperbarui 25 Mar 2025, 20:20 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2025, 20:20 WIB
Catat! Ini Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Jalur Penerimaan Mandiri 2022
Fidyah Puasa 1 Hari Berapa Rupiah (Sumber foto: Unsplash.com).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menjelang Ramadhan, banyak umat Islam yang mulai mencari informasi tentang fidyah, sebuah kewajiban bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena uzur tertentu. Dalam Islam, fidyah merupakan tebusan yang harus dibayarkan sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Dalil mengenai fidyah sendiri terdapat dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, yang menyebutkan bahwa orang yang tidak mampu berpuasa wajib memberikan makanan kepada seorang miskin sebagai gantinya.

Dalam Tafsir Al-Munir, Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan bahwa fidyah dapat berupa bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya: apakah fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang? Jika iya, berapa besaran fidyah yang harus dibayarkan per hari bagi mereka yang meninggalkan puasa wajib?

Untuk memahami lebih lanjut mengenai perhitungan fidyah, cara pembayarannya, serta opsi yang diperbolehkan dalam Islam, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Promosi 1

Ketentuan Baznas Soal Besaran Fidyah Per Hari

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran fidyah untuk wilayah Jabodetabek tahun 2025 sebesar Rp60.000 per jiwa per hari. Fidyah ini merupakan kewajiban bagi umat Islam yang tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti usia lanjut, penyakit kronis, atau kondisi lain yang diperbolehkan menurut syariat.​

Penetapan nilai fidyah oleh BAZNAS didasarkan pada harga rata-rata makanan pokok pada setiap wilayah. Sebagai contoh, BAZNAS Kabupaten Sleman menetapkan besaran fidyah sebesar Rp10.500 per jiwa per hari, berdasarkan harga 0,7 kg beras sebagai makanan pokok. Perbedaan ini menunjukkan bahwa nilai fidyah dapat bervariasi sesuai dengan standar harga bahan pokok di masing-masing daerah

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berada di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), disarankan untuk menyesuaikan besaran fidyah dengan kondisi dan harga bahan pokok di daerah masing-masing.

Untuk memudahkan pembayaran fidyah, BAZNAS menyediakan berbagai kanal pembayaran, baik secara langsung di kantor BAZNAS maupun secara daring melalui platform digital dan layanan perbankan syariah. Dengan demikian, umat Islam dapat menunaikan kewajiban fidyah dengan mudah dan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.​

Cara Membayar Fidyah Secara Online Melalui BAZNAS

Seiring dengan kemajuan teknologi, pembayaran fidyah kini semakin mudah dilakukan secara online. BAZNAS menyediakan layanan digital yang memungkinkan umat Islam menunaikan kewajiban fidyah tanpa harus datang langsung ke kantor BAZNAS. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk membayar fidyah melalui situs resmi BAZNAS:

1. Akses Situs Resmi BAZNAS

Buka halaman pembayaran fidyah di situs BAZNAS melalui tautan berikut: https://baznas.go.id/bayarfidyah.

2. Pilih Jenis Dana

Setelah masuk ke situs, pilih jenis dana yang akan dibayarkan, yaitu ‘Fidyah’.

3. Masukkan Jumlah Hari Puasa yang Ditinggalkan

Tentukan jumlah hari puasa yang harus dibayar fidyahnya. BAZNAS telah menetapkan bahwa fidyah per hari sebesar Rp60.000. Jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, maka jumlah yang harus dibayarkan adalah Rp1.800.000. Sistem akan secara otomatis menghitung total fidyah berdasarkan jumlah hari yang dimasukkan.

4. Isi Data Diri

Masukkan informasi pribadi seperti nama lengkap, nomor handphone, dan alamat email aktif.

5. Pilih Metode Pembayaran

Klik ‘Pilih Pembayaran’ dan tentukan metode pembayaran yang diinginkan. BAZNAS menyediakan berbagai opsi pembayaran, termasuk transfer bank dan dompet digital.

6. Lakukan Pembayaran

Setelah memilih metode pembayaran, klik tombol ‘Bayar’ untuk menyelesaikan transaksi.

7. Konfirmasi Pembayaran

Jika pembayaran berhasil, fidyah akan tercatat sebagai telah dibayarkan. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai dokumentasi pribadi.

Dengan sistem pembayaran online ini, umat Islam dapat menunaikan kewajiban fidyah dengan lebih praktis, cepat, dan aman tanpa perlu repot datang langsung ke lembaga amil zakat.

Kapan Fidyah Harus Dibayarkan?

Pembayaran fidyah memiliki fleksibilitas dalam waktu pembayarannya, tergantung pada kondisi individu dan pendapat mazhab yang diikuti. Fidyah bagi orang tua renta, orang sakit parah, serta wanita hamil atau menyusui dapat dibayarkan baik saat Ramadan maupun di luar Ramadan.

1. Pembayaran Fidyah di Bulan Ramadan

Jika fidyah dibayarkan saat Ramadan, ada beberapa ketentuan waktu yang dianjurkan:

  • Setelah Subuh: Fidyah dapat dibayarkan setiap hari setelah waktu Subuh untuk mengganti puasa hari tersebut.
  • Setelah Matahari Terbenam: Beberapa ulama berpendapat bahwa lebih utama membayar fidyah pada awal malam, setelah berbuka puasa.

Pendekatan ini memberikan kemudahan bagi mereka yang tetap ingin menjalankan kewajiban membayar fidyah secara bertahap selama bulan Ramadan.

2. Pembayaran Fidyah Sebelum Ramadan

Fidyah juga bisa dibayarkan sebelum Ramadan, terutama bagi mereka yang sudah mengetahui bahwa mereka tidak akan mampu berpuasa di bulan tersebut, seperti lansia atau orang dengan penyakit kronis. Mazhab Hanafi membolehkan pembayaran fidyah sebelum Ramadan sebagai bentuk persiapan bagi mereka yang yakin tidak akan sanggup menjalankan ibadah puasa.

3. Pendapat Mazhab Syafi’i

Menurut mazhab Syafi’i, fidyah sebaiknya dibayarkan selama bulan Ramadan, minimal pada malam hari sebelum hari berikutnya dimulai. Hal ini memastikan bahwa fidyah dibayarkan berdekatan dengan waktu puasa yang ditinggalkan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya