Pocong dan Kuntilanak Nyoblos Surat Suara Raksasa di Kampanye PKS

Kuntilanak yang diberi nama Mbak Kunti dan pocong bernama Mas Pocy ini memperagakan pencoblosan kartu suara raksasa.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 23 Mar 2014, 07:10 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2014, 07:10 WIB
Pocong dan Kuntilanak Nyoblos Surat Suara Raksasa di Kampanye PKS
Kuntilanak yang diberi nama Mbak Kunti dan pocong bernama Mas Pocy ini memperagakan pencoblosan kartu suara raksasa.

Liputan6.com, Semarang - Ada pocong dan kuntilanak pada saat kampanye terbuka Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu kemarin. Namun kehadiran mereka adalah sebagai kritik pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Didampingi para pimpinan partai, kuntilanak yang diberi nama Mbak Kunti dan pocong bernama Mas Pocy ini memperagakan pencoblosan di kartu suara raksasa di atas panggung. Adegan pocong dan kuntilanak mencoblos PKS ini cukup menarik perhatian peserta yang hadir dalam acara tersebut.

Bahkan beberapa peserta acara sengaja mengajak pocong dan kuntilanak berjilbab berfoto selfie.

Menurut Ketua DPD PKS Kota Semarang, Agung Budi Margono, maskot Pocy dan Kunti ini dihadirkan agar masyarakat Kota Semarang memanfaatkan hak pilihnya sebagai tanggung jawab bernegara.

"Kondisi bangsa ini perlu sikap arif, kami pikir golput bukan pilihan yang tepat," kata Agung.

PKS Semarang siap menembus dua besar. Saksi di tiap TPS sudah mencapai  100 persen. "Kami hanya kembali memastikan bahwa kami siap dua besar di kota Semarang."

Sementara itu Sekretaris umum DPW PKS Jawa Tengah, Ahmadi menyataka, amburadulnya DPT perlu disikapi dengan baik. Munculnya Pocong dan Kuntilanak sesunggunya merupakan sindirian masih adanya ghost voter atau pemilih hantu dalam DPT.

"Fenomena ghost voter dalam tiap pemilu perlu diwaspadai. Telah menjadi rahasia umum jika ada penambahan pemilih dalam DPT yang berinidikasi kepada kecurangan. Kuntilanak dan pocong ini pas, mencerminkan kondisi DPT yang belum fix," pungkas Ahmadi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya