Liputan6.com, Palembang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang, Sumatera Selatan mencium aroma kecurangan yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang.
Di TPS ini, hasil suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, hasil suara yang terkumpul ternyata 100% untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Data hasil suara ini didapatkan dari laporan Panwascam SU I sehingga Panwaslu Kota Palembang akan menyelidiki adanya praktik politik uang saat penghitungan suara di TPS ini.
"Ini aneh dan sedang kami telusuri. Saksi-saksi partai bingung karena mereka nyoblos bukan partai itu, kok nggak ada," kata Ketua Panwaslu Palembang, Riduwansyah kepada Liputan6.com di Palembang, Senin (14/4/2014).
Ditambahkan Ketua Panwascam SU I Korsiyanto, caleg PPP untuk DPRD Kota Palembang yaitu Desmana Akbar untuk DPRD Palembang Dapil 1 dengan total 265 suara dan sisanya 2 suara diraih caleg Ropiko.
"100% DPT menyalurkan suaranya, tidak ada yang golput. Ada 269 DPT dengan suara tidak sah hanya 2. Sisanya jatuh ke PPP semua," jelasnya.
Dengan kejanggalan ini, Panwaslu Kota Palembang memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang. Selain itu, Panwaslu Kota Palembang juga akan memanggil Ketua KPPS untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas kejanggalan hasil suara itu.
"Nanti seusai kita mengantongi keterangan dari KPPS setempat, kita juga akan memanggil caleg yang bersangkutan," tandas Riduwansyah. (Rizki Gunawan)
Diduga Politik Uang, Suara 100% PPP di TPS Palembang Ditelusuri
Di salah satu TPS di Kota Palembang, hasil suara yang terkumpul ternyata 100% untuk PPP. Panwaslu mencium aroma kecurangan.
diperbarui 14 Apr 2014, 20:08 WIBDiterbitkan 14 Apr 2014, 20:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tim Ruqyah Gelar 'Ruqyah On The Road' di Jalan Angker Lampung Selatan
Tak Hanya Melambat, Kini Inti Bumi Berubah Bentuk
Stigma Kampung Narkoba di Batam Disulap jadi Kampung Wisata Kopi
Puasa Nisfu Sya’ban 14 Februari 2025, Bolehkah Puasa Sunnah Hanya Jumat? Ini Kata UAS dan UAH
4 Hal yang Wajib Dibenahi Timnas Indonesia usai Dibekuk Iran di Piala Asia U-20 2025
3 Pemain yang Bisa Direkrut Meski Bursa Transfer Januari Sudah Tutup: Termasuk Jebolan Akademi Manchester United
Praperadilan Ditolak, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Segera Ditahan?
Tari Salai, Warisan Budaya Tidore yang Menginspirasi Kapita Mano
Mimpi Melihat Keranda Kosong dalam Islam: Makna dan Tafsir
Arti Mimpi Ditinggal Pacar: Makna dan Interpretasi Mendalam
Arti Mimpi Orang Gila: Makna Tersembunyi di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Arti Mimpi Punya Adik Perempuan: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi