Liputan6.com, Jakarta Isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang kerap dialamatkan kepada capres Partai Gerindra dan mitra koalisinya, Prabowo Subianto, dinilai tak lagi relevan menjadi bahan perbincangan menjelang Pilpres 2014.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, saat ini mantan Danjen Kopassus itu sudah resmi terdaftar sebagai bakal capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya, secara konstitusional Prabowo telah memenuhi syarat bakal capres.
"Itu sudah klasik. Secara hukum katanya (Prabowo) juga tidak terbukti, terus mau apa lagi?" tanya Zuhro di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2014).
Zuhro berujar, lebih elegan jika publik saat ini memperbincangkan visi-misi yang diusung kedua bakal capres itu. Ketimbang membahas isu lama yang terus didaur ulang. "Pertanyaan saya, apakah ketika yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai cawapres 2009, juga dipersoalkan?"
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga juru bicara tim pemenangan pasangan bakal capres-cawapres PDIP Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Abdul Kadir Karding meminta publik mencermati rekam jejak setiap bakal pemimpin.
Pada Mei 1998, kata Abdul, Prabowo --seperti diberitakan sejumlah media-- dipecat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) Militer. Hal itu lantaran Prabowo dianggap bertanggung jawab dalam serangkaian aksi penculikan yang dilakukan Tim Mawar, terhadap para aktivis mahasiswa 1997-1998. "Artinya, beliau pernah bermasalah," kata Kadir.
Sementara Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan proses hukum penculikan aktivis pada tahun 1997-1998 yang menyeret nama Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah selesai. Bahkan, Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Komandan Jendral (Danjen) Kopassus TNI AD sudah bertanggung jawab.
Fadli menjelaskan, terkait peristiwa hilangnya para aktivis oleh tim Mawar, Prabowo sudah menjalani proses hukum hingga tuntas di Mahkamah Militer. Kasus penculikan ini menyeret 11 anggota Tim Mawar ke pengadilan Mahkamah Milter Jakarta pada April 1999, 5 orang bawahan Prabowo dipecat dan dipenjara. Sedangkan 5 orang lainnya hanya dipenjara tanpa dipecat. (Ein)
Pengamat LIPI: Isu Pelanggaran HAM Tak Lagi Relevan
Menurut peneliti LIPI Siti Zuhro, sebaiknya publik saat ini memperbincangkan visi misi kedua capres Pemilu 2014.
Diperbarui 24 Mei 2014, 16:10 WIBDiterbitkan 24 Mei 2014, 16:10 WIB
Menurut peneliti LIPI Siti Zuhro, sebaiknya publik saat ini memperbincangkan visi misi kedua capres Pemilu 2014.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Asam Urat Tinggi pada Wanita: Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Indra Sjafri Dipecat dari Pelatih Timnas U-20, PSSI Cari Pengganti
Ramai #KaburAjaDulu, Dubes Jepang Masaki Yasushi: Kami Sambut Pekerja Asing yang Terampil
Dukung Hari Peduli Sampah Nasional, Kalbe Tingkatkan Pengolahan Limbah
Cara Merebus Telur 3/4 Matang agar Hasilnya Sempurna, Ini Rahasianya
Cegah ‘Pak Ogah’, Wakil Wali Kota Depok Akan Tempatkan Satpol PP di Simpang Jalan
Mengenal Ciri Ciri Kondisi Kesehatan pada Anjing, Panduan Lengkap untuk Pemilik Hewan Peliharaan
Menilik Peluang Pasar Kripto dari Ketidakpastian Kebijakan Donald Trump
Travel Agent Peringatkan Tulisan di Topi yang Bisa Bikin Wisatawan Didenda dan Dilarang Masuk Vietnam
Pentingnya Sistem Backup Andal di Tengah Serangan Siber yang Makin 'Brutal'
Mengenal Pengobatan Alternatif Monggeha Sinalaki dari Suku Tolaki
Ikut Eshark Rok Cup Indonesia 2025, TKM Racing Team Terjunkan 3 Pembalap Belia