Liputan6.com, Jakarta Isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang kerap dialamatkan kepada capres Partai Gerindra dan mitra koalisinya, Prabowo Subianto, dinilai tak lagi relevan menjadi bahan perbincangan menjelang Pilpres 2014.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, saat ini mantan Danjen Kopassus itu sudah resmi terdaftar sebagai bakal capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya, secara konstitusional Prabowo telah memenuhi syarat bakal capres.
"Itu sudah klasik. Secara hukum katanya (Prabowo) juga tidak terbukti, terus mau apa lagi?" tanya Zuhro di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2014).
Zuhro berujar, lebih elegan jika publik saat ini memperbincangkan visi-misi yang diusung kedua bakal capres itu. Ketimbang membahas isu lama yang terus didaur ulang. "Pertanyaan saya, apakah ketika yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai cawapres 2009, juga dipersoalkan?"
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga juru bicara tim pemenangan pasangan bakal capres-cawapres PDIP Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Abdul Kadir Karding meminta publik mencermati rekam jejak setiap bakal pemimpin.
Pada Mei 1998, kata Abdul, Prabowo --seperti diberitakan sejumlah media-- dipecat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) Militer. Hal itu lantaran Prabowo dianggap bertanggung jawab dalam serangkaian aksi penculikan yang dilakukan Tim Mawar, terhadap para aktivis mahasiswa 1997-1998. "Artinya, beliau pernah bermasalah," kata Kadir.
Sementara Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan proses hukum penculikan aktivis pada tahun 1997-1998 yang menyeret nama Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah selesai. Bahkan, Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Komandan Jendral (Danjen) Kopassus TNI AD sudah bertanggung jawab.
Fadli menjelaskan, terkait peristiwa hilangnya para aktivis oleh tim Mawar, Prabowo sudah menjalani proses hukum hingga tuntas di Mahkamah Militer. Kasus penculikan ini menyeret 11 anggota Tim Mawar ke pengadilan Mahkamah Milter Jakarta pada April 1999, 5 orang bawahan Prabowo dipecat dan dipenjara. Sedangkan 5 orang lainnya hanya dipenjara tanpa dipecat. (Ein)
Pengamat LIPI: Isu Pelanggaran HAM Tak Lagi Relevan
Menurut peneliti LIPI Siti Zuhro, sebaiknya publik saat ini memperbincangkan visi misi kedua capres Pemilu 2014.
diperbarui 24 Mei 2014, 16:10 WIBDiterbitkan 24 Mei 2014, 16:10 WIB
Menurut peneliti LIPI Siti Zuhro, sebaiknya publik saat ini memperbincangkan visi misi kedua capres Pemilu 2014.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BUMN Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan RI, Simak Caranya
Mensesneg Sebut Konsep Baru PPDB Diputuskan Prabowo, Sistem Zonasi Tidak Dihapus
30 Hewan yang Memiliki Corak Pelangi, Keindahan yang Memikat Mata
Tiba di Banyuwangi, 13.950 Ton Beras Impor Segera Disalurkan
350 Quote Jalan-Jalan yang Menginspirasi untuk Petualangan
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Rangers, Jumat 24 Januari 2025 Pukul 03.00 WIB
Makhluk Laut Raksasa Era Dinosaurus Ditemukan, Ukurannya Setara dengan Paus Orca
Kumpulan Arti Mimpi Hujan Deras, Lambang Situasi dan Emosi yang Sedang Dihadapi
Mimpi Dikejar Orang Tidak Normal, Benarkah Jodoh Akan Segera Datang?
Promo Alfamart Terbaru Januari 2025 yang Masih Berlaku, Diskon dan Penawaran Spesial untuk Member
Lupa Baca Doa, Benarkah Setan akan Ikut Makan Bersama Manusia?
Puluhan Ekor Macan Tutul Hitam Terpantau di Hutan Gunung Semeru Bromo