Ratusan Surat Suara Rusak di Situbondo, Ciamis, dan Sleman

Pada hari pertama, penyortiran petugas menemukan sekitar 200 surat suara yang rusak.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jun 2014, 18:09 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2014, 18:09 WIB
Surat Suara Rusak
Jelang pilpres kerusakan surat suara terjadi disejumlah daerah.

Liputan6.com, Situbondo - Sekitar lebih dari 200 lembar surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres) 9 Juli mendatang ditemukan rusak di Situbondo, Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (24/6/2014), KPU Situbondo menemukan surat-surat suara rusak saat melakukan pelipatan dan penyortiran.

Pada hari pertama, penyortiran petugas menemukan sekitar 200 surat suara yang rusak. Saat ini, masih separuh dari 530 ribu lembar surat suara yang masih dalam proses pelipatan dan penyortiran.

Sementara itu, 1,2 juta surat suara untuk kabupaten Ciamis sedang dalam proses pelipatan oleh 350 petugas yang direkrut oleh KPUD Ciamis.

Dalam proses pelipatan dan penyortiran, ditemukan setidaknya ada 400 surat suara rusak dan tidak bisa digunakan. Kerusakan itu berupa adanya degradasi warna bercak tinta serta sobek.

Pelipatan surat suara itu melibatkan banyak pekerja agar bisa cepat selesai sesuai dengan jadwal dan ongkos pelipatan Rp 100 per lembar.

Akibat sibuknya proses pelipatan, seorang petugas yang bekerja sejak pagi bahkan pingsan. Hal itu diduga akibat kelelahan.

Puluhan surat suara rusak juga ditemukan KPU Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Diperkirakan, jumlah surat suara rusak akan terus bertambah karena proses pelipatan yang melibatkan 150 tenaga itu akan berlangsung hingga Kamis 26 Juni mendatang.

KPU Situbondo baru akan meminta tambahan surat suara ke KPU Pusat setelah proses pelipatan surat suara selesai. Kekurangan surat suara diperkirakan sebanyak 12 hingga 13 ribu lembar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya