Liputan6.com, Wina - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang memberikan hak suaranya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di Wina, Austria lebih banyak daripada partisipasi pada Pemilu Legislatif (Pileg) April 2014 lalu.
Pemungutan suara digelar di Kedutaan Besar Republik Indonesia Wina pada Sabtu 5 Juli 2014 waktu setempat, mulai pukul 08.00 pagi hingga 18.00 petang waktu setempat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan setelah Pemungutan Suara selesai dilaksanakan, tercatat sebanyak 221 orang pemilih datang untuk memberikan suara di TPSLN pada KBRI Wina.
Dari jumlah tersebut, 195 orang adalah pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN), 4 orang terdaftar pada Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN) dan 22 orang terdaftar pada Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN).
"Jumlah tersebut 3,76% lebih tinggi dibandingkan pada saat Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat tanggal 5 April 2014 di mana pemilih yang datang ke TPSLN berjumlah 213 orang," demikian keterangan tertulis KBRI Wina yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Senin (7/7/2014).
Dijelaskan bahwa pemungutan suara telah berjalan dengan tertib dan lancar di mana para pemilih secara umum telah memahami prosedur dan tata cara memilih. Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Wina, jumlah pemilih di wilayah akreditasi Austria dan Slovenia adalah 725 orang, terdiri dari 708 orang yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) dan 17 orang pada Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN).
"Dari keseluruhan jumlah pemilih tersebut, sebanyak 400 surat suara dikirimkan melalui pos."
PPLN Wina akan melakukan penghitungan surat suara di dalam kotak suara pada Rabu 9 Juli 2014. Selanjutnya pada tanggal 14 Juli 2014 akan dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada kotak suara dengan hasil penghitungan suara melalui pos.
Hasil rekapitulasi tersebut akan ditetapkan sebagai hasil penghitungan perolehan suara pada TPSLN di KBRI/PTRI Wina untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 pada Daerah Pemilihan DKI Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri). (Ein)