Hindari Kecurangan, Surat Suara Rusak dan Formulir C1 Dibakar

Sementara di KPU Kota Bogor, pemusnahan dilakukan dengan mesin pencacah kertas.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Jul 2014, 07:08 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2014, 07:08 WIB
KPU Musnahkan Surat Suara
-

Liputan6.com, Sukabumi - Segenap komisioner KPUD Sukabumi, Jawa Barat disaksikan petugas kepolisian dan bawaslu setempat Selasa 8 Juli malam berkumpul. Mereka menindaklanjuti surat perintah KPU untuk memusnahkan surat suara yang cacat serta kelebihan formulir C1.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (9/7/2014), pemusnahan terkesan dilakukan mendadak, yakni satu malam sebelum pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) 2014 karena sejumlah alasan.

Antara lain, KPU harus terlebih dahulu memastikan jumlah surat suara yang didistribusikan sudah benar-benar tercukupi. Kemudian surat perintah KPU Pusat yang memang baru diterima komisioner KPUD Sukabumi.

Langkah pemusnahan ditempuh untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan. Karena bisa mengacaukan jalannya pilpres di wilayah tersebut.

Jumlah surat suara rusak tercatat sebanyak 354 lembar. Sementara fomulir C1 plano kelebihan 650 lembar akibat pengurangan jumlah TPS dan lebih 4.500 lembar formulir C1. Surat suara dan fomulir itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan  surat suara yang rusak dan kelebihan formulir C1 dan C1 plano juga dilaksanakan komisioner KPU Kota Bogor, Selasa malam. Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan surat suara dan formulir C1 ke dalam mesin pencacah.

Sebanyak 171 surat suara yang cacat, ratusan formulir C1 dimusnahkan di kantor KPU Kota Bogor dengan disaksikan wakil dari kepolisian dan bawaslu. (Rmn)

Baca juga:

Distribusi Logistik Pilpres di Yahukimo Papua Tinggal ke Distrik

Coblos Yuk...

Ikut Nyoblos? Hadirlah di TPS Sebelum Pukul 13.00 WIB

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya