Ketua KPU: 202 Daerah Serentak Gelar Pilkada pada 2015

Menurut Husni Kamil Manik, pembahasan perundang-undangan pilkada sedang dibahas.

oleh Anri Syaiful diperbarui 10 Agu 2014, 20:54 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2014, 20:54 WIB
Ketua KPU Nyoblos Sebelum Pantau Pilpres
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 202 daerah di Indonesia bakal menggelar pemilihan umum kepala daerah atau pilkada secara serentak pada tahun 2015.

"Setidaknya ada 202 daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada yang terdiri atas 9 pemilihan gubernur, 26 pemilihan walikota dan wakil walikota, dan 167 di tingkat kabupaten yang tercatat akan menjalankan pilkada tahun 2015," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik di Padang, Sumatra Barat, Minggu (10/8/2014).

Ia menjelaskan ada beberapa perkembangan yang perlu diketahui dalam penyelenggaraan pilkada serentak dan kini pembahasan perundang-undangan pilkada sedang dibahas.

"Rancangan tersebut merupakan pemisahan dari UU Pemerintah Daerah," ucap Husni.

KPU merencanakan pilkada serentak pada Oktober 2015. Ketua KPU menjelaskan karena Pilkada Sumbar berlangsung pada 30 Juni 2010, maka jika Oktober 2015 diselenggarakan pilkada maka artinya mundur 4 bulan.

"Daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerahnya kemungkinan akan dijabat pejabat sementara," ujar dia.

Husni juga menjelaskan anggaran pelaksanaan pilkada akan bersumber dari APBN. "Untuk itu, KPU kabupaten/kota maupun KPU provinsi di seluruh Indonesia harus membuat rancangan anggaran pilkada," jelas Husni. (Ant/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya