Liputan6.com, Jakarta - Anggota KPU Papua Beatrix Wanane menjadi saksi pertama di sidang kelima Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim MK Patrialis Akbar pun mengonfirmasi apakah Beatrix kenal dengan saksi dari Prabowo-Hatta, Novela Nawipa yang mengatakan tak ada Pemilu di Kampung Awaputu, Kabupaten Dogiyai, Papua.
"Apakah Anda kenal dengan Novela yang sekarang terkenal itu?" kata Patrialis, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Lalu Beatrix pun menjawab dengan logat Indonesia Timur yang kental. "Saya baru kenal kemarin di sini. Dia bicara sudah kayak orang Jawa. Nggak ada perempuan Papua ngomong begitu," jawabnya.
Novela tercatat sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Paniai dari Partai Gerindra.
Beatrix kemudian menjelaskan, Kabupaten Paniai termasuk salah satu dalam 16 kabupaten di Papua yang melaksanakan Pilpres 2014 dengan sistem noken. "Saya monitor dan memiliki data, saya menyaksikan, itu dilaksanakan. Itu kalau versi dia (Novela), silakan versi dia. Versi dia salah," ujar Beatrix.
"Jadi memakai sistem adat?" tanya Patrialis.
"Siap, Bapak," jawab Beatrix.
Â
Advertisement
Saksi Lucu
Sebelumnya, sidang di MK yang biasanya tegang, dibuat cair oleh saksi bernama Novela Nawipa saat ditanya Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva, perihal proses pemilihan Presiden 2014.
"Tidak ada aktivitas pemilihan, di kampung kami tidak ada di kampung Rawa Butu, tidak ada TPS," kata Novela Selasa 12 Agustus kemarin.
Kemudian Hamdan kembali bertanya tentang keberadaan saksi pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di daerah tersebut. "Tidak tahu, saya tidak tahu saksi lain, tidak ada petugas (KPPS). Kami ini di gunung kenapa tidak ada sosialisasi. Tanya saja ke penyelenggara, jangan tanya saya, tanya penyelenggara," ujar Novela dengan nada tinggi.
Mendengar hal itu, sontak pengunjung sidang dan Hamdan tertawa. Hamdan pun mengingatkan Novela untuk menjawab pertanyaan dan tidak berbicara melebar.
Lalu Hakim Konstitusi Arief Hidayat bertanya kepada Novela, perihal rekapitulasi untuk tingkat distrik. "Berapa jarak tempat tinggal saudara dengan TPS, jauh tidak?" tanya Arief.
"Dekat Pak, 300 kilometer, eh 30 meter, 300 meter Pak. Maaf saya manusia bisa salah," kata Novela.
Dengan nada bergurau, Arief mengatakan tidak bisa konsentrasi bila terus bertanya kepada Novela. "Bisa kacau saya lama-lama sama saudara," ujar Arief menaggapi jawaban Novela.
"Kalau bapak kacau, saya lebih kacau lagi," jawab Novela.
Para pengunjung sidang dan hakim Arief pun kembali tertawa mendengar keterangan dari saksi pasangan Prabowo-Hatta itu.
Advertisement