Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memecat semua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai, Papua. Permintaan itu disampaikan dalam sidang etik penyelenggara pemilu terkait pelaksanaan Pilpres 2014 di Kabupaten Dogiyai.
Ketua Bawaslu Papua Robert Y Horik mengatakan, saat pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2014 tingkat kabupaten/kota yang seharusnya menggunakan formulir DB-1 pilpres, KPU Dogiyai malah menggunakan formulir DB-1 pileg.
"Meminta majelis hakim memberhentikan seluruh Komisioner KPU Dogiyai," kata Robert dalam sidang etik DKPP di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).
Selain itu, Robert berujar, KPU Dogiyai juga tidak melakukan rekomendasi panwas setempat untuk melakukan pemungutan suara. Di Distrik Mapia Barat dan Mapia Tengah tidak ada pemungutan suara saat 9 Juli lalu, namun terdapat perolehan suara.
"Panwas mengakui tidak ada pencoblosan di Mapia Barat dan Mafia Tengah, tapi dalam sidang pleno teradu tidak mengakui hal itu," tandas Robert.
KPU Kabupaten Dogiyai memang tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu Kabupaten Dogiyai Nomor 012/Panwaslu/DGY/VII/2014 tanggal 15 Juli 2014. Saat rekapitukasi suara Pilpres 2014, KPU Dogiyai menggunakan form model DB-1 DPRD Kabupaten/Kota bukan menggunakan Model DB-1 Pilpres. (Mut)
Bawaslu Papua Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU Dogiyai
Saat rekapitukasi suara Pilpres 2014, KPU Dogiyai menggunakan form model DB-1 DPRD Kabupaten/Kota bukan menggunakan Model DB-1 Pilpres.
Diperbarui 14 Agu 2014, 12:32 WIBDiterbitkan 14 Agu 2014, 12:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Langit Cerah untuk Inspirasi dan Ketenangan
Proses Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Berlanjut, Paling Lambat 30 Juni 2025
Badai PHK Jelang Lebaran, Perusahaan Terlalu Banyak Utang
Kisah Sayembara Air Laut Tawar, Kecerdikan Abu Nawas Menumbangkan Kebohongan
Lagu Bestie Sudahi Patah Hatimu Milik TikToker Galyas dan Qgun Viral di Momen Hari Musik Nasional 2025
Cara Mengatasi Sering Buang Air Kecil di Malam Hari: Panduan Lengkap
5 Hadis tentang Zakat Fitrah: Hukum, Tujuan, dan Tata Cara Pembayaran
Doa Rukuk Sholat: Panduan Lengkap Bacaan, Arti, dan Tata Cara
Panglima TNI: Prajurit Aktif yang Duduki Jabatan Sipil akan Pensiun Dini atau Mundur
Marak PHK Jelang Ramadan-Lebaran, Pemerintah Harus Apa?
Fokus : Tanggul Sungai Tuntang di Grobogan Jebol, Ratusan Rumah Terendam Banjir
Rusia Usir 2 Diplomat Inggris Lagi, Dituding Sebagai Intelijen