Liputan6.com, Jakarta - Saksi-saksi dihadirkan, beragam bukti diketengahkan oleh para pihak. Namun, Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis (21/8/2014) memutuskan untuk menolak gugatan yang disampaikan kubu Prabowo-Hatta secara keseluruhan, tanpa dissenting opinion alias beda pendapat.
Termasuk yang ditolak adalah dalil pemohon terkait dugaan kecurangan di Papua dan Papua Barat. Untuk memperkuat permohonannya, pihak Prabowo mengajukan sejumlah saksi dan bukti. Salah satu yang dipanggil ke MK adalah Novela Nawipa. Perempuan asal Papua tersebut menjadi 'bintang' dalam persidangan di MK, karena gayanya yang ceplas-ceplos dan mengundang tawa.
Terkait permasalahan di Provinsi Papua dan Papua Barat, MK dalam putusannya berpendapat, pemungutan suara dengan sistem noken atau sistem ikat adalah sah. "Menurut hukum karena dijamin dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945," demikian ujar Hakim MK Wahiduddin Adams di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014), membacakan putusan Mahkamah.
Apalagi, menurut MK, yang dipermasalahkan oleh pemohon telah ternyata tidak hanya pihak terkait, Jokowi-JK saja yang memperoleh suara 100%. " Namun pemohon di TPS tertentu juga memperoleh suara 100% dan Pihak Terkait tidak memperoleh suara (nol)."
Mahkamah berpendapat, berdasarkan penilaian atas fakta-fakta, "Dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum."
Sebelumnya, Novela Nawipa menerangkan, jadwal pemungutan suara dilakukan tanggal 9 Juli 2014, namun di Kampung Awabutu, Kabupaten Paniai, tidak ada aktivitas untuk pemungutan suara karena tidak ada petugas dan tidak ada perlengkapan pemungutan suara.
"Tidak ada aktivitas pemilihan, di kampung kami tidak ada di kampung Rawa Butu, tidak ada TPS," kata Novela di sidang MK, Selasa 12 Agustus 2014. (Yus)
Pendapat MK Terkait Kesaksian Novela Nawipa
MK dalam putusannya berpendapat, pemungutan suara dengan sistem noken atau sistem ikat adalah sah.
diperbarui 21 Agu 2014, 22:01 WIBDiterbitkan 21 Agu 2014, 22:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Energi & TambangHarga BBM Pertamina Naik Mulai 1 Februari 2025, Ini Rinciannya!
10
Berita Terbaru
Google Salah Tampilkan Kurs 1 USD Jadi Rp 8.170, Pakar: Bisa Berbahaya!
Memahami Arti Ambisius: Definisi, Ciri-Ciri, dan Dampaknya
Lolos ke Final Thailand Masters 2025, Komang Ayu: Tugas Belum Selesai
Arti Hasad dalam Islam: Pengertian, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Update Pertukaran Hamas-Israel: 3 Sandera dan 183 Tahanan Palestina Dibebaskan
Arti Prioritas dalam Hubungan: Kunci Membangun Relasi yang Sehat dan Langgeng
Kejar Swasembada Pangan, Kementerian PU Jajaki Kolaborasi dengan Bank Dunia
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Bournemouth vs Liverpool, Segera Dimulai
Abidzar Al-Ghifari Ingat Trauma Masa Kecil Saat Syuting Film A Business Proposal: Sulit Gue Lupakan
Arti Dehidrasi: Memahami Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Apa Arti Sabana: Pengertian, Karakteristik, dan Jenisnya
Kisah Chris Sacca, Miliarder yang Mulai Perjalanan Investasi pada Usia 13 Tahun