Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengedarkan surat imbauan mengenai aturan koordinasi dengan kementerian di bawah kepemimpinan Presiden SBY. Tim Transisi dianggap terlalu 'lincah' melakukan koordinasi dengan sejumlah menteri tanpa diketahui menteri koordinator.
Terkait itu, Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla atau JK mengatakan ketentuan yang menyebutkan sebelum bertemu menteri harus berkoordinasi lebih dulu dengan menteri koordinator, merupakan peraturan baru.
"Waktu itu kan Presiden SBY bilang boleh ketemu menterinya. Sekarang baru ada aturannya harus ke Menko dulu. Sebelumnya belum ada kan," ucap JK di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (7/9/2014).
Namun, sambung dia, jika memang Tim Transisi dianggap menyalahi prosedur yang ada dalam berkoordinasi dengan kementerian, menurut JK, hal itu adalah pandangan yang wajar. Meski begitu, ia menegaskan kritikan tersebut tak membuat kerja Tim Transisi menjadi terganggu.
"Ada teman-teman mungkin terlalu banyak, sekarang sudah diatur. Proses transisi pasti muluslah. Kooperatif saya kira pasti, sambil belajarlah. Tidak mengganggu proses transisi, tidak," tandas JK. (Ans)
JK: Tim Transisi Harus Koordinasi dengan Menko Itu Aturan Baru
"Sekarang baru ada aturannya (Tim Transisi) harus ke Menko dulu," kata JK.
Diperbarui 07 Sep 2014, 15:21 WIBDiterbitkan 07 Sep 2014, 15:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendagri Tito: PSU Tetap Gunakan APBD Dulu, Pemda Harus Efisiensi Anggaran Lain
350 Ucapan Lebaran ke Bos yang Sopan dan Penuh Makna
Maroef Sjamsoeddin, Pembongkar Kasus Papa Minta Saham yang Kini Pimpin MIND ID
Cara Nonton Live Streaming Formula 1 2025 di Vidio
Prabowo Panggil Bos GoTo ke Istana, Bakal Umumkan THR untuk Ojol?
Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Harun Masiku Gugur
Tanda Keputihan Mau Haid, Kenali Perbedaannya dengan Kehamilan
Cara Menggoreng Singkong Agar Renyah dan Gurih, Rahasia Kelezatan yang Harus Kamu Coba
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP 2025, Mudah dan Anti Ribet
PPG Daljab Kementerian Agama 2025: Syarat, Perubahan Pelaksanaan hingga Kuota Peserta
350 Kata-Kata Ucapan Lebaran untuk Guru yang Menyentuh Hati
Flek Coklat Tanda Apa, Kenali Penyebab dan Kapan Harus Waspada