Tim Transisi Jokowi-JK Temui KPK dan PPATK Pekan Depan

Pertemuan antara Tim Transisi Jokowi-JK dan KPK serta PPATK, untuk mempresentasikan kabinet Jokowi-JK bebas koropsi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Sep 2014, 14:44 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2014, 14:44 WIB
Ini Markas Penentuan Kabinet dan Penyusunan Kebijakan Jokowi-JK
Tim transisi akan bekerja untuk merancang masukan kebijakan strategis di bawah pemerintahan Jokowi-Jusuf Jalla, Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalan waktu dekat akan bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pertemuan itu, untuk meminta usulan kedua lembaga itu atas upaya pembentukan kabinet anti korupsi pada pemerintahan Jokowi-JK.

"Minggu depan kami akan ke KPK dan PPATK, lihat usulan mereka atas rezim antikorupsi," ujar Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto, di Rumah Transisi, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2014).

Pertemuan antara Tim Transisi Jokowi-JK dan KPK serta PPATK, lanjut Andi, untuk mempresentasikan kabinet Jokowi-JK bebas koropsi. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi para kandidat yang akan menduduki jabatan menteri di kabinet Jokowi-JK.

"Ada kriteria dasar, di mana menteri seluruhnya harus memenuhi syarat untuk duduk di kabinet, salah satunya rezim antikorupsi," tambah Andi.

Presiden terpilih Jokowi telah mengumumkan struktur Kabinet Pemerintahannya untuk masa jabatan 2014-2019 pada Senin 15 September kemarin. Ada 34 kementerian yang akan membantunya bersama Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK).

Jokowi yang kini masih berstatus Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan, kandidat menteri ini berasal dari 18 profesional dan 16 profesional-partai.

Dari 34 calon menteri, 3 di antaranya adalah Menteri Koordinator (Menko). Wakil Menteri (Wamen) kemungkinan akan ditempatkan hanya untuk Kementerian yang dianggap sangat membutuhkan, yakni Kementerian Luar Negeri.

Jokowi sebelumnya melarang menteri rangkap jabatan di kabinet dan partai politik seperti yang terjadi pada Pemerintahan SBY. Bagi calon menteri yang berasal dari parpol, harus melepas jabatannya di partai. Alasannya, agar menteri itu nantinya fokus menjalankan tugasnya melayani rakyat.

Dalam mencari calon menteri, Jokowi-JK melibatkan masyarakat dengan memberikan kesempatan kepada publik untuk mengusulkan calon yang dianggap mumpuni.

Menurut Jokowi, dirinya memilih menteri tanpa melihat daerah asal mereka. Tapi berdasarkan kompetensi, integritas, kemampuan managerial, dan leadership yang kuat. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya