PKB: Koalisi Partai Islam Masih Jauh dari Realitas

Ketua Fraksi PKB DPR, Marwan Jafar, menilai wacana koalisi parpol berbasis Islam untuk memunculkan capres masih jauh dari harapan.

oleh Riski Adam diperbarui 04 Okt 2013, 08:10 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2013, 08:10 WIB
marwan-jafar130507c.jpg

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai wacana koalisi partai politik berbasis Islam, terutama dalam memunculkan dan menentukan calon presiden dan calon wakil presiden masih sangat jauh dari harapan.

"Wacana dan gagasan itu baik dan patut dihargai. Namun, pada tataran realitas masih jauh dari harapan," kata Ketua Fraksi PKB DPR, Marwan Jafar, dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Sebab, lanjut Marwan, sampai hari ini belum ada komunikasi politik baik secara formal maupun informal di antara para pengambil kebijakan seperti ketua umum parpol dan pengurus parpol berbasis Islam tersebut.

"Kemudian, kesepakatan-kesepakatan apa yang harus dimusyawarahkan di antara pengurus partai-partai berbasis Islam juga belum ada sama sekali. Bahkan, duduk bersama pun belum pernah terjadi, sehingga masih jauh untuk melakukan koalisi," tutur Marwan.

Yang tidak kalah penting, kata Marwan, sosok figur yang akan diusung juga belum jelas dan belum ada kesepakatan di antara partai-partai berbasis Islam.

"Mengenai figur tentu harus bisa diterima semua partai-partai yang berbasis Islam tersebut. Figur yang diajukan tentu yang punya popularitas dan elektabilitas tinggi, serta punya kapabilitas dan dicintai rakyat," ujarnya.

Marwan yang juga merupakan anggota Komisi V DPR ini menjelaskan, secara rasional politik koalisi akan dibangun dan dilakukan setelah pemilu legislatif dan setelah mengetahui hasil pemilu legislatif.

"Dalam hal koalisi, bisa jadi tidak hanya dilakukan partai-partai berbasis Islam, tetapi koalisi bisa terjadi dengan semua partai peserta pemilu. Sehingga koalisi sifatnya sangat terbuka dengan partai apa pun," jelasnya.

Persoalan yang tidak kalah penting, lanjut Marwan, adalah bahwa pemilihan capres dan cawapres dilakukan secara langsung, artinya dipilih rakyat langsung, bukan dipilih oleh Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) seperti di era Orde Baru.

"Sehingga, ini tidak bisa disamakan dengan 'poros tengah' dulu. Situasinya sudah sangat berbeda dan konstelasi politiknya juga sudah berubah," tutup Marwan. (Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya