Bawaslu: 10,4 Juta Data DPT Tidak Fiktif

Bawaslu memastikan 10,4 juta pemilih tanpa NIK yang ada dalam DPT Pemilu 2014 yang ditetapkan KPU tidaklah fiktif.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Nov 2013, 15:29 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2013, 15:29 WIB
surat-suara-130907b.jpg
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan 10,4 juta pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 tidak fiktif.  Alasannya, hasil pengawasan Bawaslu di seluruh wilayah Indonesia, tidak ditemukan adanya pemilih fiktif dalam DPT yang ditetapkan KPU sebesar 186 juta pemilih itu.

"Sejumlah hasil pengawasan Bawaslu, itu tidak fiktif," kata Ketua Bawaslu Muhammad, di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2013).

Muhammad menjelaskan, dari hasil pengawasan Bawaslu terhadap DPT bermasalah tersebut, memang ditemukan 10,4 juta DPT bermasalah. Namun, Bawaslu menemukan pemilihnya ada, tapi tidak memiliki NIK. "Ditemukan memang, ada wujud manusianya, tapi tidak ber-NIK," jelas Muhammad.

Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Arief Wibowo mengatakan, 10,4 juta DPT yang bermasalah cenderung fiktif. Hal itu diketahui berdasarkan pencocokan data yang dilakukan langsung oleh PDIP. Data itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 4 November 2013.

"Kami langsung mencocokkan data hingga sampai tingkat kelurahan. Hasilnya 10,4 juta itu cenderung fiktif," kata Arief, Selasa 12 November 2013.

KPU mengklaim, dari 10,4 juta nama itu, sebanyak 3,2 juta data telah ditemukan NIK-nya. Namun hingga kini proses pembersihan masih berlanjut, hingga belum diketahui lagi berapa jumlah data yang kini telah ditemukan NIK-nya. (Ado/Ism)



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya