Pakai Paspor Palsu, 5 Calon Haji Gagal Berangkat

Karena dinilai menyalahi hukum, oleh pihak imigrasi temuan 5 paspor palsu tersebut kini diserahkan ke Polda Jawa Timur.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Okt 2014, 08:00 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2014, 08:00 WIB
Paspor-Haji-Palsu
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Surabaya - Proses keberangkatan calon jemaah haji 2014 ini masih menyisakan masalah. 5 Calon jemaah haji dari Embarkasi Surabaya, Jawa Timur terpaksa gagal berangkat ke Tanah Suci lantaran kedapatan menggunakan paspor palsu.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (2/10/2014), kelima paspor palsu itu berhasil diungkap petugas Imigrasi Kelas 1 Surabaya setelah ditemukan adanya pergantian data nama pada halaman 4 atau endorsement tanpa sepengetahuan pihak imigrasi maupun pengadilan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya Enang Syamsi menegaskan, kelima calon jemaah haji yang menggunakan paspor palsu itu berasal dari kloter 22 dan 60.

Diduga kuat nama yang tercantum di halaman 4 itu adalah nama calon jemaah haji yang tidak jadi berangkat. Karena dinilai menyalahi hukum, oleh pihak imigrasi temuan 5 paspor palsu tersebut kini diserahkan ke Polda Jawa Timur.

Sementara itu, pihak imigrasi juga membantah petugasnya ikut terlibat dalam pemalsuan paspor tersebut. Alasannya pihak imigrasi sudah menggunakan sistem terkontrol yang tidak memungkinkan oknum petugas berbuat curang. (Riz)

Baca juga:

Persiapan Maktab Jemaah Haji Indonesia Mencapai 90%

12 Tahun Menghilang, Bocah Ini Akhirnya Ditemukan

Dikeluarkan Sekolah Karena Berjilbab, Ini Curhatan Gadis Papua

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya