Liputan6.com, Jakarta - Selama ramadan, tempat hiburan malam di Jakarta akan tetap beroperasi. Namun, waktu operasionalnya tetap dibatasi.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 6 tahun 2015 tentang Pariwisata dan Keputusan Gubernur nomor 98 tahun 2004 tentang waktu penyelenggaran industri pariwisata di DKI Jakarta. D hari pertama dan kedua ramadan, seluruh tempat hiburan malam tidak dibolehkan beroperasi.
Sedangkan untuk hari berikutnya, lanjut dia, dilakukan pembatasan jam operasionalnya. Untuk tempat hiburan malam dibuka mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB.
"Tempat hiburan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Gubernur. Buka mulai biasalah. Di Perdanya kan sudah ada," ucap Tri saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2016).
Karena itu, dia menegaskan, tidak ada persiapan atau aturan khusus bagi tempat hiburan malam. "Apa yang disiapin. Biasa aja kok," tutur Tri.
Bukan hanya itu, dia pun menegaskan, untuk tempat makan tetap boleh buka namun harus dipasang kain atau layar pembatas sehingga tidak terlihat dari luar. Hal itu lantaran tidak semua orang menjalankan ibadah puasa.
"Kalau memang yang berjualan ya ditutup tempat dagangannya, ditutup kain lah biar enggak kelihatan. Ya menghargai dan menghormati. Kan enggak semua orang puasa. Orang nonmuslim yang enggak puasa, masa enggak boleh (makan)," tutup Tri.
Hiburan Malam di Jakarta Tetap Buka dengan Syarat Selama Ramadan
Selama ramadan, tempat hiburan malam di Jakarta akan tetap beroperasi.
diperbarui 01 Jun 2016, 18:21 WIBDiterbitkan 01 Jun 2016, 18:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rusia Hapus Taliban dari Daftar Organisasi Teroris
PN Jakpus Dukung Cuti Bersama Hakim 7-11 Oktober 2024, Meski Tak Ikut dan Tetap Bertugas
Konflik Timur Tengah Makin Meluas, Dikhawatirkan Bisa Berdampak pada Kunjungan Wisman ke Indonesia
Alasan Ganti Rugi Tanah Mat Solar untuk Proyek Tol Cinere-Serpong Belum Dibayar
Francesco Bagnaia Buat Keputusan Mengejutkan Setelah MotoGP Jepang
Profil Try Sutrisno, Jenderal TNI yang Jadi Wakil Presiden Keenam Indonesia
VIDEO: Diduga Rem Blong Mobil Pikap Terjun ke Jurang, Empat Orang Tewas
Menggelar Resepsi Pernikahan, Anjuran Syariat atau Adat Masyarakat?
Dinilai Tak Berfaedah, Konten Uya Kuya Usai Jadi Anggota DPR RI Tuai Kritik Netizen
Jalan Santai HUT Rokan Hilir, Kapolres Sebut Dinginkan Situasi Saat Kampanye Pilkada
IDSurvey Ditarget Jadi Top 20 Perusahaan TIC Dunia, Apa Strateginya?
Lirik Lagu Bukan Untukku dari Tiara Andini Trending Nomor 6, Hit Lawas Rio Febrian Karya Yovie Widianto