Keluar Masjid Karena Harus Bekerja, Iktikaf Batal?

Haruskan itikaf dikerjakan selama 10 hari 10 malam berturut-turut?

diperbarui 09 Jun 2018, 19:20 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2018, 19:20 WIB
20150709-Berburu Malam Lailatul Qadar di Masjid At-Tin-Jakarta 4
Sejumlah perempuan melakukan tadarus Alquran di Masjid At-Tin, Jakarta, Kamis (9/7/2015). Ribuan umat Islam melakukan Iktikaf untuk mengharapkan hikmah malam Lailatul Qadar pada Ramadan tahun ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jakarta Itikaf merupakan ibadah yang dilakukan dengan berdiam di masjid. Maksud berdiam adalah tinggal di masjid dalam kurun waktu tertentu untuk ibadah. Biasanya dilakukan pada 10 hari terakhir Ramadan.

Ulama sepakat menghukumi itikaf sebagai sunah dan bukan wajib. Sehingga, tidaklah berdosa orang yang tidak mengerjakan itikaf.

Itikaf mensyaratkan menetap dan tidak boleh keluar masjid tanpa uzur yang disyariatkan. Sehingga, apabila seseorang keluar masjid karena bosan, maka itikafnya menjadi batal.

Tetapi, banyak Muslim yang masih sibuk dengan pekerjaan. Mereka tentu tidak bisa meninggalkan kewajiban mereka dalam bekerja agar bisa beritikaf.

Terkait hal ini, apa yang harus dilakukan?

Dikutip dari Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc. menjelaskan, sangat beruntung bagi mereka yang bisa menyeimbangkan waktu antara bekerja dengan itikaf. Tetapi bagi mereka yang tidak bisa, bukan berarti pintu kebaikan tertutup.

Kebaikan bisa datang dari mana saja. Sehingga apabila tidak bisa beritikaf karena urusan pekerjaan, seorang Muslim tidak perlu berkecil hati.

Selain itu, syarat dan rukun itikaf juga tidak mengharuskan dilakukan dalam waktu 10 hari 10 malam berturut-turut. Asalkan berada di dalam masjid dan diniatkan beritikaf, itu sudah dianggap beritikaf.

Prinsip beritikaf sendiri sebenarnya adalah mencontoh amalan Rasulullah SWT. Jika tidak bisa sesempurna Rasulullah, bukan berarti amalan kita tidak diterima.

Sehingga, kita bisa saja menjalankan itikaf sebagian waktu saja, tidak selama 24 jam penuh selama 10 hari berturut-turut. Pun jika kita keluar masjid karena harus kerja, pahala itikaf yang sudah kita jalankan tidaklah gugur sepenuhnya.

Bahkan Imam Syafi'i berpendapat sesingkat apapun orang masuk masjid asalkan berniat itikaf, pahalanya sudah didapat. Tentu pahalanya tidak sama dengan yang beritikaf 10 hari 10 malam berturut-turut.

Sumber: Dream.co.id

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya