4.688 Jemaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Rp 4,5 Juta per Orang

Baitul Asyi menggelontorkan dana wakaf sebesar 6 juta Riyal atau sekitar Rp 22 miliar.

oleh Nurmayanti diperbarui 29 Jul 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2019, 18:00 WIB
Jemaah haji asal Aceh kembali menerima dana wakaf Baitul Asyi. Dok MCH
Jemaah haji asal Aceh kembali menerima dana wakaf Baitul Asyi. Dok MCH

Liputan6.com, Jeddah - Jemaah haji asal Aceh kembali menerima dana wakaf Baitul Asyi. Bentuk wakaf yang dibagikan berupa uang sebesar 1.200 riyal atau sekitar Rp 4,5 juta dan satu mushaf Alquran.

Pembagian berlangsung pada Minggu, 28 Juli 2019, oleh pengelola dana wakaf Baitul Asyi di Makkah. Kemudian berlanjut pada Senin 29 Juli 2019 ini, kepada Kloter 4 BTJ di Musala Hotel 211 kawasan Syisyah.

Syeikh Dr Abdul Latif Baltou, selaku Nazir (pengelola) Wakaf Baitul Asyi di Mekah, mengatakan Wakaf Baitul Asyi ini merupakan wakaf Habib Bugak Asyi, yang sekarang disebut wakaf Baitul Asyi (wakaf rumah Aceh).

 

Jemaah haji asal Aceh kembali menerima dana wakaf Baitul Asyi. Dok MCH
Jemaah haji asal Aceh kembali menerima dana wakaf Baitul Asyi. Dok MCH

Wakaf yang usianya sudah 200 tahun ini, dulunya wakaf kecil. Seiring waktu, wakaf tersebut berkembang menjadi wakaf produktif, yakni berupa tanah, penginapan, dan unit usaha lain di Makkah. Bahkan ada di sekitaran Masjidil Haram.

Wakaf ini khusus diberikan kepada jemaah haji asal Aceh. "Ini sudah berjalan 13 tahun," kata Syeikh Dr Abdul Latif Baltou.

Pada tahun ini, Baitul Asyi menggelontorkan dana wakaf sebesar 6 juta Riyal atau sekitar Rp 22 miliar, kepada 4.688 jemaah haji Aceh di Tanah Suci.

"Syeikh Baltou tidak akan memberikan kecuali kepada orangnya langsung tidak bisa diwakilkan," ujar Jamaluddin Affan, staf operasional wakaf Baitul Asyi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya